BeritaTapanuli.com, Tapteng – Sejumlah jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Tapteng menggelar razia masker atau operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Seperti halnya wilayah Polsek Pinangsori, Sabtu (19/9/2020) di Jalan Raya Padangsidempuan – Sibolga tepat di depan kantor Polsek Pinangsori sejak pukul 09.00 WIB.
Dalam operasi yustisi tersebut, masih ditemukannya pengendara motor dan mobil terjaring belum sadar atas pamakaian masker.
Kapolsek Pinangsori, Iptu. Kando Hutagalung juga turun ke lapangan, hingga menyaksikan sejumlah pelanggaran.
Ia pun langsung memberikan sanksi sosial dan tindakan disiplin kepada warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, saat itu.
“Bagi warga yang melanggar kami berikan sanksi dan tindakan disiplin sosial, berupa menyebutkan bunyi Pancasila ,” ungkap IPTU K.Hutagalung.
Kapolsek Pinangsori di dampingi Koramil 04 Pinangsori dan Petugas Kesahatan dari Puskesmas, serta aparat dari pemerintahan kecamatan Pinangsori juga turun ke jalan raya membagikan masker pada pengguna jalan yang melintas.
“Selain memberlakuan sanksi bagi masyarakat berupa teguran lisan bagi masyarakat yang tidak memakai masker, kita juga bersama Koramil dan aparat pemerintahan kecamatan dan juga rekan rekan dari kesehatan yakni Puskesmas Pinangsori turut serta membagikan masker bagi para pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai.” kata K.Hutagalung.
Kegitan ini bertujuan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan terlaksana demi antisipasi menularnya Covid-19.
“Kegiatan kampanye 3M adalah memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak terus dilaksanakan,” Tukasnya.(Job Purba)