BeritaTapanuli.com, Padangsidimpuan –
Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, melaksanakan Operasi Patuh Toba 2024. Operasi ini dilakukan serentak di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia.
Operasi Patuh Toba 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada hari ini, Senin, 15 Juli hingga Minggu, 28 Juli 2024.
Dalam operasi ini, Satuan Lalu Lintas Polres Toba akan menindak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, menyatakan dalam arahannya saat apel pasukan Operasi Patuh Toba di halaman Mako Polres Padangsidimpuan bahwa operasi ini akan berlangsung di seluruh Indonesia, Senin (15/7/2024).
Sasaran utama operasi ini meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melanggar marka dan rambu lalu lintas, serta melebihi batas kecepatan, ungkap Dudung.
Dudung juga menambahkan bahwa tujuan dari Operasi Patuh Toba 2024 ini adalah untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya serta mensosialisasikan kegiatan ini kepada seluruh masyarakat,” tambah Dudung.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa operasi ini adalah upaya Polres Padangsidimpuan dalam menegakkan disiplin berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan demi keamanan dan kenyamanan bersama.
“Kami juga mengimbau masyarakat dan seluruh pengendara sepeda motor untuk mengecek SIM dan STNK sebelum berkendara,” ucapnya.
Hadir dalam apel gelar pasukan tersebut antara lain Penjabat Walikota Padangsidimpuan Timur Tumanggor, Ketua DPRD Siwan Siswanto, Dandim 0212/TS Letkol Inf. Amrizal Nasution, Danyon 123/RW Letkol Inf Anhar Agil Gunawan, serta tamu undangan lainnya. (Rly)