BeritaTapanuli.com, Medan – Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian yang berhasil menggasak uang pemprov Sumut sebesar Rp 1,6 Milyar dari depan gedung Pemprovsu, pada Senin (9/9/2019) lalu.
Empat orang pelaku pencurian ditangkap, salah satu kakinya ditembak karena mencoba melawan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, dalam kasus ini, polisi menemukan adanya kesamaan dengan kasus yang terjadi di USU, yakni tindak pidana pencurian dengan modus memecah kaca dengan kerugian Rp 150 juta.
Lewat laporan polisi, LP/1506/IX/2019/SPKT SEK MEDAN BARU TANGGAL 06 SEPTEMBER 2019 a.n Pelapor JUNAIDI, SE.
Sementara di parkiran kantor Gubsu, LP/1991/IX YAN 2.5/2019/SPKT RESTABES MEDAN, tanggal 9 September 2019 a.n pelapor MUHAMMAD ALDI BUDIANTO.
Melihat kesamaan itu, polisi bergerak cepat mencari pelaku. Dan dari hasil rekaman CCTV, pelaku yang beroperasi di USU sama dengan pelaku yang beraksi di halaman parkir Pemprov Sumut.
Kerja keras polisi membuahkan hasil dengan menangkap empat orang, yakni Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Niko Demos Sihombing (41) warga Lintas Duri, Pekanbaru, Kecamatan Bengkalis Riau, Musa Hardianto Sihombing (22) warga Jalan Lintong Nihuta Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Humbahas, dan Indra Haposan Nababan (39) warga Jalan Bringin IX, Kecamatan Medan Helvetia.
Musa merupakan residivis pada 2017 dengan kasus pencurian dan diamankan di Polres Sibolga. Pada 2018, ia kembali melakukan pencurian dan diamankan di Polsek Siborong-borong.
Sedangkan Indra, merupakan residivis kasus pencurian di Dumai pada tahun 2017 dan diamankan di Polres Dumai.
Namun demikian, menurutnya selain empat pelaku, masih ada dua orang pelaku lagi yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Pandiangan dan Tukul.
Mereka masih bersembunyi untuk menghindari kejaran polisi. (KC)