BeritaTapanuli.com, Tapteng – Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto turun langsung memimpin razia masker (Operasi Yustisi) di Jalan Padangsidimpuan, Pandan, Senin (14/9/2020).
Operasi yustisi dalam rangka pencegahan Covid-19, warga yang kedapatan tidak pakai masker disuruh cuci tangan kemudian diberi kalung yang bertulis “Jangan Tiru Saya Tidak Pakai Masker”.
Mereka juga dihukum memegang plang bertulis ajakan cuci tangan, hindari kerumunan, dan pakai masker, kemudian difoto.
Selain Kapolres, dalam operasi Yustisi tersebut tampak Wakil Bupati Darwin Sitompul, Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex, Danlanal Sibolga Letkol Andris Benhart Marimbun Simaremare, para Kasat dan PJU Polres Tapteng.
“Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 ini digelar serentak. Khusus di Tapteng, kita laksanakan di depan Pos Lantas Pandan di Jalan Padangsidimpuan,” ungkap Nicolas Dedy.
Razia hari ini masih sebatas sosialisasi. Ke depan masyarakat yang tidak menggunakan masker akan ditindak.
Demikian kepada pelaku usaha yang tidak menaati protokol kesehatan akan diberi teguran. Apabila membandel, maka izin usahanya akan di cabut.
“Operasi Yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Lakukan physical distancing, dan social distancing. Bila keluar rumah, biasakan pakai masker,” terang Nicolas Dedy.
Pihaknya berharap, kepatuhan masyarakat mengikuti protokol kesehatan ini bukan sebagai bentuk kewajiban, melainkan sebagai kebutuhan.
Pada kesempatan itu, Polres Tapteng bersama Forkopimda membagikan sebanyak 1.000 masker kepada masyarakat. (R)