BeritaTapanuli.com, Tapteng – Polisi kembali mengamankan dua pria merupakan petani menyambi kurir narkoba.
Hal itu dibenarkan Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning.
Kepada sejumlah awak media Horas menerangkan, awalnya, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat. Lalu, melakukan lidik dan pendalaman informasi.
“Ya dua pria, petani,” Ungkapnya.
Lebih rinci ia menjelaskan, pria tersebut berinisial AM laki-laki (22), dan PKM (30), warga Desa Kampung Solok, Kec. Barus, Kab. Tapteng.
Saat polisi melakukan penggeledahan badan pada AM, barang bukti turut ditemukan berupa 02 (dua) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan.
Kepada petugas AM mengaku hendak mengantar barang haram tersebut ke PKM.
Lalu, polisi juga melakukan pengembangan dan mengamankan PKM di samping kantor Bank BRI Barus.
Sementara saat interogasi, para tersangka mengaku menerima narkotika tersebut dari seorang berinisial PA.
Mendapat informasi tersebut polisi pun melakukan pengembangan namun belum berhasil.
Selanjutnya kedua tersangka diamankan ke Mapolres Tapteng bersama barang bukti. (Red)