Penjelasan Polisi Atas Penemuan Jasad yang Tersangkut di Jaring

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng –  Penemuan sosok mayat di Tapteng, pada Minggu (28/6/2020), sekitar pukul. 21.00 WIB akhirnya di tangani personil Polsek Sorkam.

Sebagaimana personil mendatangi TKP, di Sungai Aek Sibundong, yang berlokasi di dekat sebuah tangkahan pasir, di Desa Sorkam Kanan, Kec. Sorkam Barat, Kab. Tapteng.

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Paur Humas Ipda JS. Sinurat, kepada wartawan Senin (29/6) siang membernarkan penemuan tersebut.

Kepada wartawan, ia menjelaskan, jasad tersebut pertama ditemukan warga yang saat itu tengah mencari ikan.

Korban bernama Suprianto Pasaribu (42), warga Desa Sorkam Kanan, kec. Sorkam barat Kab. Tapteng.

Baca juga  Sedikit Ragu, Aksi Nekat Menjadikan Dovioso Juarai MotoGP Austria

“Mengetahui kejadian tersebut selanjutnya Kapolsek IPTU SUMARNO beserta 3 orang anggota mendatangi TKP.” Lanjutnya.

“Adapun kronologis kejadian, di mana pada saat itu, sekira pukul 21. 00 WIB, saksi bernama Rapner Pasaribu  sedang menjala ikan di sungai Aek Sibundong,”

Saat menarik jalannya, dia pun terkejut melihat sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang tidak dikenalnya, tersangkut di jala ikan nya.

Setelah itu, dia pun berlari ke pinggir jalan desa Sorkam Kanan dan memberitahukan kejadian tersebut kepada masyarakat, serta melaporkan ke kepala desa Sorkam Kanan bernama Aidan Hutagalung.

Lalu masyarakat pun beramai-ramai untuk melihat dan mengenali mayat tersebut.

Baca juga  Dilantik Presiden Joko Widodo ; Putra Batak Septian Haryono Pasaribu Jadi Perwira Adhi Makayasa 2021

Setelah masyarakat melihat dan mengenali mayat tersebut, bahwa mayat tersebut bernama Suprianto, umur 42 tahun, pekerjaan buruh, alamat Dusun 1 Desa Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapteng.

Kemudian masyarakat mengevakuasi korban ke rumah duka.

Sementara itu, keluarga korban dan masyarakat mengaku bahwa korban memiliki penyakit yang dideritanya berupa sakit ayan.

Terpisah, dokter Puskesmas Sipeapea, Marifa A. Siagian beserta staf Puskesmas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Namun, atas kejadian tersebut, keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan otopsi mayat dan membuat surat pernyataan tidak dilakukan otopsi.” Pungkas Ipda JS. Sinurat.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan