BeritaTapanuli.com, Tapteng – Pria berinisial CS (44) ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tapteng.
CS, saat itu terbukti menjual barang jualannya jenis Sabu-sabu kepada pelanggan yang ternyata seorang polisi yang menyamar.
Informasi dihimpun, Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat, Sabtu pagi (11/7/2020), pelaku diamankan setelah menyerahkan sabu tersebut.
“TKP-nya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, tersangka diamankan hari Kamis (9/7/2020).” Terang Sinurat.
Ia juga menjelaskan, awalnya, Personel Polres Tapteng terjun ke lapangan, dengan berpura-pura membeli sabu (undercover) kepada pria CS.
Polisi kemudian menggeledahnya dan menemukan barang bukti 1 paket kecil lainnya serta 2 sendok terbuat dari pipet di kantong celananya.
Setelah interogasi, CS menjelaskan barang haram itu diperolehnya, berasal dari seorang laki-laki berinisial RS, di Jalan Sisingamangaraja, Gang Sihopohopo, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.
Kemudian, tersangka diamankan dan digelandang ke kantor Sat Resnarkoba Polres Tapteng. (t)






