Pengedar di Tapteng, tidak sadar jual Sabu ke Polisi

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Pria berinisial CS (44) ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tapteng.

CS, saat itu terbukti menjual barang jualannya jenis Sabu-sabu kepada pelanggan yang ternyata seorang polisi yang menyamar.

Informasi dihimpun, Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat, Sabtu pagi (11/7/2020), pelaku diamankan setelah menyerahkan sabu tersebut.

Baca juga  Kuburan Longsor, Sebanyak 10 Makam Dipindahkan

“TKP-nya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, tersangka diamankan hari Kamis (9/7/2020).” Terang Sinurat.

Ia juga menjelaskan, awalnya, Personel Polres Tapteng terjun ke lapangan, dengan berpura-pura membeli sabu (undercover) kepada pria CS.

Polisi kemudian menggeledahnya dan menemukan barang bukti 1 paket kecil lainnya serta 2 sendok terbuat dari pipet di kantong celananya.

Baca juga  Ketua DPC Gamki Tapteng Ericson Maharaja ST Hadiri Musrenbang Pemkab Tapteng

Setelah interogasi, CS menjelaskan barang haram itu diperolehnya, berasal dari seorang laki-laki berinisial RS, di Jalan Sisingamangaraja, Gang Sihopohopo, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.

Kemudian, tersangka diamankan dan digelandang ke kantor Sat Resnarkoba Polres Tapteng. (t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan