Pencurian Toko Ponsel Diungkap, 2 Pelajar SMK Diamankan

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Taput – 2 dari 4 orang pelaku pencurian dari Toko Ponsel Milik Andri Bakkara ( 31 ) berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Taput.

Kasi Humas Polres Aiptu W. Baringbing membenarkan Penangkapan tersebut.

Keduanya yakni berinisial THMM ( 19 ) Warga Desa Torhonas, Kecamatan Adiankoting dan TH ( 16 ) Warga Desa Sitompul, Kecamatan Siatas Barita, Taput.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan, berdasarkan laporan korban ke Polres Taput tanggal (2/6 ) lalu, atas pencurian yang terjadi atas dirinya.

Baca juga  Perdana, Bupati Taput Akhirnya Terima Suntikan Vaksin COVID-19

Berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Reskrim berhasil mengungkap identitas pelaku dan akhirnya diamankan, Jumat ( 3/6/2022) .

Kedua tersangka ditangkap dari tempat kos mereka dari Desa Sitompul, Kecamatan Siatas Barita, Taput.

Saat dimintai keterangan, kedua tersangka mengakui,  mereka melakukan pencurian sebanyak 4 orang,  pada hari Kamis ( 2/6) pukul sekira pukul 01.30 wib, dini hari.

Dua lagi teman mereka yaitu RS dan SH sudah melarikan diri. Mereka sepakat melakukan pencurian tersebut di tempat kos mereka,  dimana mereka ber 4 adalah sama-sama satu sekolah kelas 11 di STM Pancur Napitu, Siatas Barita, Taput.

Baca juga  Hadiri Konpercab GMKI, Bupati Taput Suarakan Pendirian Universitas Negeri

Dari toko ponsel tersebut, mereka berhasil mengambil Voucher HP, Paket Data Internet, HP, acsesoris HP , 1 Buah HP Android dan uang Rp 300.000.

Dan polisi berhasil menyita Barang Bukti berupa, 1 buah HP Android , Kartu voucher.

Saat ini mereka masih diperiksa di ruang unit Pidum Polres Taput untuk pengembangan. (F/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan