Korupsi Rp 3 Miliar, Kejari Sibolga Geledah Kantor PMD Tapteng Terkait Dana Desa

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Pandan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapanuli Tengah terkait dugaan korupsi Dana Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosor Gadong, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

Kasintel Kejari Sibolga, Dedy Saragih, menjelaskan penggeledahan berlangsung pada Rabu dan Kamis (29-30/10/2025) yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Jeferson Hutagaol bersama tim penyidik.

Baca juga  Sering Transaksi di Doorsmer, Polisi Amankan Pria Ini

Adapun tiga lokasi yang disasar, yakni Kantor Desa Muara Bolak, rumah Kepala Desa berinisial SP, serta Kantor Dinas PMD Tapteng di Pandan.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen pengelolaan dana desa tahun anggaran 2020-2024, stempel, serta satu unit laptop yang diduga terkait administrasi keuangan desa,

Bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-289/L.2.13.4/Fd.1/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, dalam rangka penyidikan untuk melengkapi alat bukti kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca juga  Karyawan Dipecat Sepihak, Disnaker Tapteng Gelar Mediasi Kedua

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Tapteng, Zulkifli Simatupang, membenarkan adanya penggeledahan di kantornya.

“Untuk melengkapi berkas pemeriksaan Desa Muara Bolak, itu saja,” ujar Zulkifli singkat.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan