Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Sepakati Ranwal RPJMD 2025-2029

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Pandan – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025 – 2029.

Kesepakatan itu, ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi bersama Ketua DPRD Sementara Ahmad Rivai Sibarani dalam Rapat Paripurna yang di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tapanuli Tengah, Senin (21/04/2025).

Rapat Paripurna DPRD dibuka oleh Ketua Sementara DPRD Tapanuli Tengah Ahmad Rivai Sibarani didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Joneri Sihite, SE

Wakil Bupati, Mahmud Efendi dalam mengawali sambutannya turut menyampaikan salam Bupati Masinton Pasaribu, SH, saat ini sedang melaksanakan tugas di luar kota.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh seluruh Anggota Dewan yang terhormat dalam Sidang Paripurna ini” Ujar Mahmud.

Baca juga  Pelajar Ditemukan Tenggelam di Tapteng, Ini Penjelasan Polisi

Hal itu ia sampaikan sebagaimana amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025-2029.

Wakil Bupati juga mengapresiasi dukungan yang disampaikan oleh DPRD. Harapannya, rancangan ini dapat terwujud kesepakatan antara Pemerintah DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Kesepakatan ini menjadi simbol Komitmen kita untuk membangun Kabupaten Tapanuli Tengah tercinta ini. terutama, masukan dan saran dari DPRD sangat penting dalam penyempurnaan dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025-2029,” Tambahnya.

Baca juga  Cek Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Idul Fitri 1446 H, Bupati Terima Keluh Kesah Pedagang

Sementara ia jelaskan, poin utama yang tercakup dalam kesepakatan ini adalah Visi dan Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah untuk Periode 2025-2029.

Yang tidak kalah penting bagaimana penyelesaian Persetujuan Bersama Paling Lambat 40 hari sebelum batas akhir Penetapan Perda dan Komitmen Penyelesaian RPJMD Paling Lambat 6 bulan Setelah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Dilantik dalam “Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Adil Untuk Semua, Lestari dan Berkeadaban.”

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Para Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Para Pimpinan OPD Tapanuli Tengah, Para Camat se- Kabupaten Tapanuli Tengah. (TP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan