Pastikan keamanan ditengah larangan mudik, Kapolres Tinjau Pos Pam Idul Fitri 1441 H

  • Whatsapp
Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Sukamat, SH, SIK, MH, saat melakukan peninjauan kesiapan Pos Pengamanan, Rabu (29/4).

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Ditengah larangan mudik, demi memutus rantai penyebaran virus corona disease (covid-19), Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), tetap mendirikan Pos Pengamanan (Pos Pam) Idul Fitri 1441 H tahun 2020.

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat, SH, SIK, MH didampingi Kasat Intelkam AKP Trio Romi Manik, SH, Kasat Lantas AKP Nasrul, S.Kom,  SIK, Kasie Propam Iptu Dela Antomi,  SH dan Kanit Regident IPda I. E. Simatupang, SH, juga melakukan peninjauan kesiapan Pos Pengamanan tersebut, Rabu (29/4).

Pos Pam  pertama dikunjungi yaitu berada di Pos Lantas Pandan dengan petugas sebanyak 15 orang. Kemudian Pos Pam yang berlokasi di Pemandangan Pantai Hajoran Kecamatan Pandan dengan petugas sebanyak 15 orang.

Baca juga  Begini Pernyataan Resmi BMKG, Isu Tsunami di Tapteng

Kapolres,  melalui Paur Subbang Humas, Ipda. JS. Sinurat mengungkapkan, tujuan mendirikan Pos Pam adalah untuk  memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat jelang hari raya Idul Fitri.

“Kami lakukan peninjauan kesiapan sekaligus memberikan instruksi kepada petugas jaga, supaya melaksanakan tugas dengan baik demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif terlebih dalam kondisi pandemi virus corona saat ini,” jelas Sinurat.

Kapolres Menjelaskan, pelaksanakan kegiatan Pos Pam Idul Fitri1441 H tersebut dilaksanakan, terhitung sejak tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 30 Mei 2020. Dan ia mengimbau untuk tidak mudik lebaran guna mencegah penyebaran covid-19.

Baca juga  Pengunjung Pasar Tapteng Heboh, Ada Pria Meninggal

“Menunda mudik juga adalah salah satu upaya untuk memotong rantai penularan covid-19,” ungkapnya.

Berdasarkan data, banyak sekali pergerakan orang saat melakukan mudik. Sementara, penularan atau transmisi Covid-19 ini, berpotensi tinggi saat masifnya pergerakan dilakukan oleh masyarakat.

“Oleh karena itu dengan adanya instruksi pelarangan mudik tersebut, yang dilaksanakan masyarakat, mudah-mudahan penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” pungkasnya. (T/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan