BeritaTapanuli.com, Sibolga – Polres Sibolga mencatatkan penurunan angka pelanggaran pada pelaksanaan Ops Patuh Toba 2020 yang digelar selama 14 hari (23 Juli-5 Agustus 2020).
Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin menjelaskan, operasi yang digelar di tengah wabah Covid-19 pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini dalam rangka Kamseltibcar Lantas.
Operasi ini khusus ditargetkan untuk menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, sesuai karakteristik wilayah.
“Tentunya tetap mempedomani protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, secara pre-emtif, preventif dan persuasif juga humanis,” tutur Sormin.
Dalam operasi ini, Polantas Polres Sibolga melakukan tindakan langsung (tilang) kepada 80 pengendara, dan 144 lembar teguran.
Jenis pelanggarannya, pemotor tidak menggunakan helm 56 kasus, dan lain-lain 24 kasus. Sedangkan kendaraan roda empat dan kenderaan khusus (nihil).
Barang bukti yang disita polisi, 39 lembar SIM, 32 lembar STNK, 9 unit kendaraan. Secara umum, kenderaan yang terlibat pelanggaran adalah roda dua yang totalnya mencapai 80 unit.
Dari sisi profesi pelaku pelanggaran, tercatat 51 karyawan swasta, 17 pelajar/mahasiswa, 9 pengemudi, 1 ASN dan lain-lain 2 orang.
Dilihat dari sisi usia pelaku pelanggaran, 16-20 tahun (32 orang), 21-25 tahun (21 orang), 26-30 tahun (13 orang), 31-35 tahun (8 orang), 36-40 tahun (4 orang), 41-45 tahun (2 orang).
Sementara itu, angka kecelakaan lalulintas tercata 2 kasus selama berlangsungnya Ops Patuh Toba 2020. Dari peristiwa tersebut jumlah korban luka ringan 3 orang, dan kerugian materi ditaksir Rp700.000. (*)