Jakarta, BeritaTapanuli.com – Seorang wanita inisial LHI viral di media sosial (medsos) lantaran mengaku mengalami pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho, mengaku sudah mendapat informasi soal viralnya cerita dugaan kasus pemerasan dan pelecehan seksual tersebut.
Dia menyebut pihak korban sejauh ini belum melaporkan kejadian tersebut. Namun, Pihak kepolisian pun menyelidiki kejadian tersebut.
“Iya kami sudah monitor (terkait kejadian tersebut), tapi (korban) secara resmi belum melaporkan,” kata Alexander saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2020).
Alexander menyebut pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian pemerasan dan pelecehan tersebut. Dia belum membeberkan secara resmi terkait kejadian itu.
“Penyelidikan awal sudah kita jalankan, penyelidikan akan tetap dilakukan,” Tambahnya.
Alexander pun berharap pihak korban yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan peristiwa tersebut guna memudahkan proses penyelidikan.
“Akan tetapi lebih memudahkan proses penegakan hukum jika yang merasa dirugikan menjadi korban membuat laporan secara resmi,” imbuhnya.
Kejadian tersebut disampaikan LHI melalui akun Twitter @listongs. Melalui sebuah thread dia membagikan cerita terkait dugaan pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Soetta pada Minggu 13 September 2020.
“Pada hari Minggu, 13 September 2020, aku mau pergi ke Nias Sumut dari Jakarta. Karena belum sempat melakukan rapid test di hari sebelumnya, jadi aku berencana untuk melakukan rapid test di bandara,” tulis akun @listongs seperti dilihat detikcom.
Kemudian LHI menceritakan dirinya tiba di Bandara Soetta sekitar pukul 4 pagi untuk melakukan rapid test di tempat resmi di Terminal 3.
Korban pun awalnya yakin hasil rapid akan non reaktif lantaran dia yakin tidak pernah berada pada komunitas yang terpapar Corona.
Namun tiba-tiba hasil rapid test keluar dan dirinya dinyatakan reaktif Corona. Di sinilah korban mengaku mengalami pemerasan dengan dalih data rapid test bisa diganti untuk kepentingan penerbangan.
Singkat cerita, LHI mengaku tetap dipaksa untuk lakukan rapid test ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Dia pun akhirnya dibawa ke tempat sepi dan diminta memberikan uang tambahan senilai Rp 1,4 juta.
Tak cukup sampai di situ, oknum yang diduga dokter itu ternyata disebut sempat mendekati hingga melakukan pelecehan. (Detikcom)