BeritaTapanuli.com – Korban pelecehan akhirnya berani mengungkap perlakuan oknum petugas saat ia hendak berangkat dari Jakarta ke Pulau Nias.
Pembongkaran tersebut dengan jelas diunggah korban dalam twitternya @listongs.
Wanita inisial LHI itu, seketika viral di media sosial (medsos).
Selain mengalami pemerasan ia juga mengalami pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
Bahkan polisi mengaku, melalui Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho, akan menyelidiki kejadian tersebut.
Meski pihak korban sejauh ini belum melaporkan kejadian tersebut.
“Iya kami sudah monitor (terkait kejadian tersebut), tapi (korban) secara resmi belum melaporkan,” kata Alexander saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2020).
“Penyelidikan awal sudah kita jalankan, penyelidikan akan tetap dilakukan,” Tambahnya.
“Pada hari Minggu, 13 September 2020, aku mau pergi ke Nias Sumut dari Jakarta. Karena belum sempat melakukan rapid test di hari sebelumnya, jadi aku berencana untuk melakukan rapid test di bandara,” tulis akun @listongs tersebut.
Korban pun dinyatakan reaktif Corona. Di sinilah korban mengaku mengalami pemerasan dengan dalih data rapid test bisa diganti untuk kepentingan penerbangan.
LHI mengaku tetap dipaksa untuk lakukan rapid test ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Dia pun akhirnya dibawa ke tempat sepi dan diminta memberikan uang tambahan senilai Rp 1,4 juta.
Korban juga mengupload tanda transfer banking kepada oknum yang awalnya mengaku dokter kepada korban.
“karna aku gapunya cash, akhirnya aku kasih uangnya lewat mbanking. ini ya guys bukti transfernya + nama dokternya. (Xxx – red) kalau mau pada silaturahmi ke sosmednya, silahkan bgt guys”
Merasa penasaran, korban setiba di Pulau Nias kembali melakukan rapit test dan ia menyebutkan hasilnya non reaktif.
“Oiya, waktu hari selasa kemarin, 2 hari setelah rapid di bandara, aku rapid lagi di Nias, hasilnya non reaktif semua baik Ig G maupun Ig M” Twitnya.