Ngaku Buruh Bangunan, Lihat Polisi Pria Bertato Mau Kabur

  • Whatsapp
Tersangka saat diamankan

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Seorang pria bertato diamankan polisi di Jalan Padang Sidempuan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut.

Pria tersebut berinisial RT (34 Tahun), diketahui bekerja sebagai buruh bangunan, warga Kampung Kerambil Pesantren, Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng.

Polisi yang saat itu tengah mengintai tersangka, ternyata personil Polres Tapteng. Petugas berhasil mengamankan RT, hari Senin (16/6/2020).

Penangkapan itu juga dibenarkan Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Paur Subbag Humas Ipda JS. Sinurat.

Sinurat menuturkan, tersangka diamankan sekitar sore, pukul 18.00 WIB, terkait kasus narkotika. Dan, dari tersangka diamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga  Lecehkan Profesi Pers, Himapsi Siantar Sindir Wali Kota “Mungkin Lagi Stres”

Seperti, (enam) paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,20 (satu koma dua puluh) gram. 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna Mild, 1 (satu) buah Hp merek Stawberry warna hitam.

Adapun kronologi, sebut pria berpangkat  balok satu di pundak itu, berdasarkan informasi dari masyarakat.

Diketahui, bahwa di Jalan Padang Sidempuan, akan ada terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Lalu personil Polres Tapteng pergi kelapangan.

Pada saat tiba ditempat, personil melihat seorang laki laki. Namun, seperti curiga adanya petugas, pria tersebut langsung melarikan diri dan membuang sesuatu barang berupa kotak rokok Samporrna mild.

Baca juga  Gelapkan Septor, Oknum PNS Divonis 2 Tahun Penjara

Pria itu dikejar dan berhasil tertangkap kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadapnya, namun tidak ditemukan apa apa.

Kemudian petugas mengambil 1 (satu) buah kotak rokok merek sampoerna mild yang sempat dibuang oleh RT ke tanah saat melarika  diri.

Setelah dicek ternyata didalam kotak rokok sampoerna mild ditemukan ada 6 (enam) paket kecil narkotika jenis sabu sabu.

Lalu, petugas menyita barang bukti tersebut, selanjutnya membawanya ke kantor sat resnarkoba Polres Tapanuli Tengah. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan