Meninggal Di Lapas Bekasi, Polda Sumut Gelar Autopsi Jenazah Warga Tapteng

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Polda Sumut, melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Zainal Arifin Nasution (26), tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi yang meninggal di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sebagaimana informasi dihimpun, hal tersebut bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Tim melibatkan instalasi kedokteran forensik RS Bhayangkara TK II Medan, Polres Metro Bekasi dan Polres Tapteng, di TPU Dusun Muslim 2 Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng, Minggu (23/6/2024).

Ekshumasi dipimpin dr Ismu Rijal yang dilakukan di samping makam korban. Penggalian makam dimulai pukul 14.15 WIB. Selanjutnya proses autopsi dilakukan hingga pukul 17.25 WIB.

Baca juga  Jumlah Pasien OTG Kembali Berkurang, Pertanda Tapteng Membaik

Kasubnit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Fernandes Manik menyebutkan, ekshumasi dilakukan untuk mendalami penyebab kematian korban.

Pembongkaran makam juga atas permintaan keluarga yang disampaikan melalui penasihat hukum keluarga korban.

“Ekshumasi yang dilakukan atas permintaan pihak keluarga dan untuk mengetahui penyebab kematian,” ujar Kasubnit Jatanras Polres Metro Beksi, usai pelaksanaan ekshumasi.

Selain itu, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan saksi, yakni Betty Meyliana Sitorus, yang merupakan tante korban yang pertama kali diberitahu atas kematian ZA Nasution, di Lapas Bulak Kapal Bekasi.

Baca juga  Akhirnya Bocah Hanyut Ditemukan Sudah Meninggal Dunia, Paranormal Sempat Terlibat

Terkait hasil autopsi, Ipda Fernandes tidak berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan jika hasilnya nanti akan disampaikan kepada penasihat hukum. “Nanti akan kami sampaikan kepada penasihat hukum,” tutupnya.

Sahnan Nasution orang tua korban berharap, ekshumasi dan hasil autopsi memberikan keadilan bagi keluarga
kami dan juga dapat mengetahui apa penyebab almarhum anaknya sampai meninggal. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan