Melaju Kecepatan Tinggi, Pengemudi Honda CB 150 Seruduk Honda Beat

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Kecelakaan terjadi di Sibolga. Melibatkan dua sepeda motor yaitu Honda CB 150 No. Pol BK 6348 AEW dan Honda Beat No. Pol BB 2702 NO.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi di Jalan DI. Panjaitan dekat warung Kolekbar, Kelurahan Huta Tongatonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Kamis pagi (20/5/2021) sekira pukul 08.00 WIB.

Honda CB 150 dikemudikan seorang laki-laki berinisial SS (22), warga Desa Huta Godang, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Sedangkan Honda Beat dikemudian oleh seorang pelajar perempuan berinisial FAM (15) warga jalan Aek Garut, Kelurahan Angin Nauli, Kota Sibolga.

Baca juga  ALTRA Sampaikan Laporan Keluhan dan Apresiasi Kepada Jokowi

Sormin menjelaskan, kronologi kecelakaan berawal ketika sepeda motor merk Honda CB 150 yang dikemudikan SS melaju dengan kecepatan tinggi.

Saat itu, melaju dari simpang lampu merah Bapas Sibolga (Barat) menuju ke arah Hutabarangan Kecamatan Sibolga Utara (Timur).

Ketika di tempat kejadian tepatnya di Jalan DI. Panjaitan Kelurahan Huta Tongatonga, Kecamatan Sibolga Utara, tiba-tiba menabrak sepeda motor yang di kemudikan oleh FAM.

FAM, yang saat itu membonceng Margaret Saragih, pelajar 12 tahun warga Jalan Aek Garut Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Baca juga  Pria Pengangguran Ini Ditangkap, Setelah Bongkar Rumah Demi Modal Judi Online

Pengemudi honda beat saat itu hendak berbalik arah dari sebelumnya berhenti (parkir) di tepi jalan sebelah kiri menuju Lampu Merah Bapas Sibolga (Barat), yang mengakibatkan Margaret Saragih terjatuh ke kanan badan jalan.

“Akibat kejadian tersebut, Margaret Saragih mengalami Luka di kepala, dan pengemudi sepeda motor Honda CB 150 mengalami luka memar di tangan kiri. Kemudian dibawa ke RSU. Dr. Fl. Tobing Sibolga.” kata Iptu R Sormin dalam keterangan tertulis, Minggu malam (23/5/2021).

“Kerugian material satu juta rupiah, dan saat ini kasus laka lantas tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Unit Laka Lantas Polres Sibolga,” jelasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan