Langgar Prokes, Polisi Beri Hukuman Hingga Push Up

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Polres Sibolga kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KYRD), hati Kamis malam (15/4).

Dimulai pukul 20.00 WIB, personil berpatroli dipimpin Padal Iptu R. Sormin.

Adapun KYRD, merupakan operasi atau patroli penertiban protokol kesehatan.

Sebelum melakukan patroli, diawali dengan apel konsolidasi bertempat di lapangan Polres Sibolga.

Tujuannya, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, khususnya dalam Adaptasi Kebiasaan Baru.

Tentu sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Peraturan Walikota Sibolga no.39 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dan SOP penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah kota Sibolga.

Baca juga  Dua Pemuda Terlihat Laka di Sibolga, Alami Kerugian Jutaan Rupiah

Apalagi dalam rangka mencegah penyebaran Claster COVID-19 di tengah menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H di wilayah kota Sibolga.

Kapolres Sibolga melalui Kasubbag Humas Iptu R. Sormin juga menyebutkan, sejumlah tempat – tempat yang menjadi sasaran penertiban.

Diantaranya, Simpang 5 pos Sibolga, Seputaran Simare-mare, Hotel Wisata Indah dan Gedung Nasional.

Pihaknya pun selama melakukan penertiban Protokol Kesehatan, tetap dalam tindakan yang humanis, mulai dari teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, menggunakan masker hingga tindakan disiplin berupa nasehat dan Push-up.

Baca juga  'Parbetor' di Sibolga Diamankan Polisi, Ngaku Baru Sebulan

Di akhir Sormin mengimbau, kiranya masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19.

Kegiatan Penertiban Protokol Kesehatan di wilayah kota Sibolga Berakhir sekitar pukul 22.30 Wib, dalam keadaan aman dan kondusif. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan