Lagi-Lagi Residivis Warga Sibolga Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Kepolisian Resort Sibolga melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukum Polres Sibolga.

Penangkapan ini berawal dari informasi Masyarakat yang diterima oleh Tim Operasional Sat Resnarkoba pada Selasa malam, 11 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, membenarkan pengamanan tersebut.

Kata Kapolres, berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud, yakni di Jalan I.L. Nomensen Sibolga, tepatnya di sebuah warung kopi di Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Baca juga  Mangatas Gultom Merupakan Manajer PLN Nias, Sebelumnya Dinyatakan Hilang, Sempat Terekam CCTV Kapal

Tersangka yang diketahui berinisial PS (36), seorang nelayan yang juga berstatus Residivis, diamankan setelah dilakukan interogasi.

PS, yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja belakang Ampera, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, saat itu tengah membawa narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik bening ukuran sedang yang berisi tiga paket kecil sabu, dengan total berat brutto 0.76 gram.
Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga  Tak Gunakan Masker Polisi Beri Teguran Berupa Push Up dan Himbauan

Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan upaya serius dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sibolga dan sekitarnya.
“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” tegas Kasat.
Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi bukti komitmen Kepolisian dalam melawan peredaran narkoba, yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya.

Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap tersangka terus berlanjut, dan Polres Sibolga berkomitmen untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.(tp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan