Lagi-Lagi Residivis Ditangkap, Barbut ditemukan di Saku Celana

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Satuan Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu pada hari Rabu, tanggal 05 Maret 2025 sekitar pukul 14.20 WIB.

Kejadian tersebut berlangsung di Jalan KH. Ahmad Dahlan, tepatnya di pinggir jalan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, mengaku pengamanan para tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat.

Tak berselang lama, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga segera melakukan penyelidikan di lapangan dan mengamankan seorang laki – laki.

Baca juga  Buang Barang Bukti, Pengedar Narkotika Diringkus Polisi

Laki-laki tersebut berinisial TZ Alias R (44) Tahun, seorang Residivis, pekerjaan harian sebagai nelayan dan tinggal di Jalan Midin Hutagalung No. 106, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku membawa narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di tempat kejadian dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik bening yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,7 gram.

Obat terlarang tersebut ditemukan di kantong sebelah kanan celana panjang yang dikenakan oleh tersangka.

Tersangka TZ Alias R mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang laki-laki bernama Ruspan yang saat ini diketahui berada di KNTM.

Baca juga  Bupati Tapanuli Tengah Serahkan Zakat Fi Sabilillah Kepada 58 Orang Guru Mengaji

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penyidikan.

Proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut, dan pihak kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika di wilayah Sibolga dan sekitarnya.

Barang Bukti yang Diamankan:
1 (satu) plastik bening yang berisi sabu dengan berat brutto 0,7 gram.

Terkait, Polres Sibolga berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.  (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan