KPU Sibolga Tetapkan Pasangan ABADI Sebagai Peserta Pemilukada

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – KPU Kota Sibolga kembali mengumumkan satu lagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga.

Pengumuman berupa siaran live di laman facebook KPU Sibolga.

Usai menggelar rapat pleno internal tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga dalam pemilihan tahun 2020, Jumat (2/10/2020).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid bersama empat komisioner lainnya, Salmon Tambunan; Afwan Nasution; Asa Dame Simanjuntak; Asmar Harahap.

Baca juga  Awalnya Video Pria Dan Wanita Disebut Tak Bisa Lepas, Ini Faktanya

Rapat pleno KPU Sibolga berlangsung tertutup dan hanya bisa disaksikan lewat siaran live melalui akun facebook resmi KPU Kota Sibolga.

Khalid Walid mengatakan, penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga ini sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 9/2020 tentang pencalonan, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota.

“Dengan ini, KPU Kota Sibolga mengumumkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga tahun 2020 yang telah ditetapkan atas nama Dr H Bahdin Nur Tanjung SE.MM dan Edi Polo Sitanggang SPi,” ujar Khalid Walid.

Baca juga  16 Kepala Daerah Peraih Terima "Anugerah Kihajar"

Dijelaskan juga, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Bahdin Nur Tanjung-Edi Polo Sitanggang diusung oleh gabungan partai politik yakni, Partai Golkar (3 kursi), PDIP (2 kursi), dan Partai Bulan Bintang (2 kursi). (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan