Korban Kehilangan Minta Polsek Siborongborong Serius Usut Kasus Pencurian

  • Whatsapp
Ket. Foto: Hermanto Silaban korban kehilangan di kawasan Pasar Siborongborong.

BeritaTapanuli.com, Taput – Warga, korban kehilangan meminta kepolisian sektor (Polsek) Siborongborong serius mengusut dan menindaklanjuti laporan kasus dugaan pencurian barang miliknya.

Korban mengaku kerugian yang ia alami mencapai Rp 185 juta dari usaha bangunan panglong di kawasan Pasar Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kami minta Polsek Siborongborong serius mengusut kasus pencurian yang kami alami dan laporkan beberapa waktu lalu,” ujar pemilik usaha bangunan Panglong, Hermanto Silaban kepada wartawan, Kamis, (3/2).

Dia mengatakan, kasus kehilangan barang bangunan dari tokonya terjadi pada Bulan September 2021 lalu dari lokasi usaha panglong bangunan di kawasan Pasar Siborongborong.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis tanggal 14 September 2021,”ujarnya kepada wartawan, Kamis, (3/2).

Baca juga  Warga di Taput Antusias Sambut Kirab Api PON XXI 2024 Aceh Sumut

Dia mengungkapkan, adapun barang bangunan yang hilang dari panglongnya berupa ratusan lembar seng, besi, cat, dan dinamo.

“Total nilai barang keseluruhan diperkirakan 185 juta,”katanya.

Dia mengatakan, setelah terjadi kasus pencurian ini, pihaknya pun langsung membuat laporan ke Polsek Siborongborong untuk ditindaklanjut.

Namun dia mengatakan, sejak dilaporkan pada Bulan September 2021 hingga saat ini sepertinya belum ada realisasi terkait laporan.

“Sejak kami laporkan sampai saat ini belum ada realisasi. Untuk itu kami minta Polsek bisa serius mengusut dan menindaklanjuti laporan kami,”tandasnya.

Hermanto juga menambahkan, berdasarkan informasi yang ia terima diduga ada sekitar tiga unit mobil yang membawa kabur barang mereka dari panglongnya.

Baca juga  Bupati Taput Serahkan Akta Lahir Online di RSU

“Adapun mobil itu satu truk, satu langsir, dan satu Avanza,”ungkapnya.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu W.Baringbing ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan kehilangan dari korban (pemilik usaha bangunan panglong). Hanya dia mengatakan, hingga kini laporan kasus dugaan pencurian itu masih dalam proses penyelidikan (Lidik).

“Masih dalam proses Lidik,” ujarnya singkat saat dihubungi wartawan.

Sementara Kanit Paminal  Polres Taput Andi Simanungkalit bahwa soal LP tersebut yang ditangani polsek Siborongborong sudah melaksanakan gelar perkara dan hasil gelar perkara di instruksikan agar berkas berkas hasil LP agar di perbaiki dan hasil gelar itu akan mereka sampaikan ke Polda Sumut. (F/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan