Kini Zona Kuning, Padangsidimpuan Persiapan Proses Belajar Tatap Muka

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sidimpuan – Dalam rangka mempersiapkan belajar tatap muka di sekolah, Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang dipimpin langsung oleh Walikota Padangsidimpuan menggelar rapat persiapan bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padangsidimpuan serta para Kepala Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas se-Kota Padangsidimpuan, Rabu (12/8/2020).

Dalam arahannya Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH menyampaikan proses belajar dan mengajar tatap muka di sekolah wajib mengikuti anjuran dari pemerintah yang dituangkan dalam penyesuaian keputusan bersama menteri Pendidikan & Kebudayaan dan menteri kesehatan tentang panduan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 NOMOR 01/KB/2020, NOMOR 516 TAHUN 2020, NOMOR HK.03.01/Menkes/363/2020, NOMOR 440-882 TAHUN 2020 tanggal 7 agustus 2020 bahwa satuan pendidikan di zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.

“Pada saat ini Kota Padangsidimpuan masuk pada zona kuning artinya kita sudah diperbolehkan untuk melaksanakan proses belajar dan mengajar tatap muka disekolah. Namun demikian pembukaan sekolah masih menunggu rapat orang tua murid dan komite sekolah dengan kepala sekolah untuk meminta persetujuan orang tua murid dalam melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka,” terang Walikota.

Baca juga  Lomba Video Polres Diumumkan, Juara I Syarifuddin Simanjuntak

Sambil menunggu hasil rapat orang tua, komite sekolah dengan kepala sekolah Sambung Walikota Irsan,Sekolah juga perlu mempersiapkan seperti tempat cuci tangan di luar kelas maupun didepan kelas masing-masing, tempat cuci tangan didalam kelas, sabun pembersih tangan disetiap tempat cuci tangan atau hand sanitizer, masker untuk peserta didik dan guru, thermogun (pengukur suhu tembak), pembasmi kuman (desinfektan), face shield/pelindung wajah, alat semprot, toilet bersih dan akses pelayan kesehatan seperti petugas dari puskesmas akan kita kirim ke sekolah-sekolah.

“Apabila semua sudah terpenuhi maka diperbolehkan pembelajaran tatap muka. Namun jika dikemudian hari ada ditemukan kasus atau level risiko daerah naik, maka pembelajaran tatap muka di sekolah ditutup kembali,” tutur Walikota.

Baca juga  Kebakaran Bukit Di Sibolga, Polisi dan BPBD Berjibaku Lakukan Pemadaman

“Teknis pengaturan pembelajaran tatap muka akan disampaikan secara detail oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padangsidimpuan,” pungkas Walikota Irsan.

Walikota turut menyampaikan bahwa situasi COVID-19 ini penuh dengan ketidak pastian, walaupun demikian bukan berati tidak melakukan apa-apa. Seluruh upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemko Padangsidimpuan sampai saat ini bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dan sudah sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat maupun Provinsi.

“Sekolah sudah libur dari maret sampai sekarang ini, oleh karena itu walaupun tidak ada pembelajaran disekolah, namun saya berharap kepada para kepala sekolah sebelum melaksanakan belajar tatap muka sebaiknya melaksanakan kegiatan Gotong-royong pembersihan lingkungan sekolah dan penyemprotan desinfektan,” kata Walikota Irsan. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan