BeritaTapanuli.com, Sumbar – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), menggelar Pelatihan Pembentukan Desa Bebas Pornografi Anak di Kab. Agam, Sumatera Barat. (26/6).
Indonesia tercatat sepanjang Tahun 2018 memiliki 150 kasus yang berkaitan dengan eksploitasi seksual. Setara 28 % atau 42 kasus diantaranya merupakan kasus pornografi (ECPAT Indonesia, 2018).
Data ini disampaikan Plt. Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Dermawan.
“Anak-anak saat ini lahir di era perkembangan teknologi informasi yang pesat. Kalau anak sudah terpapar pornografi, anak-anak akan mencari-cari (konten) sendiri, dan akhirnya bisa menjadi candu bagi mereka,” ujar Dermawan.
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut Workshop Pembentukan Desa Bebas Pornografi Anak yang diadakan Kemen PPPA bekerja sama dengan ECPAT Indonesia, Selasa (25/06) kemarin.
Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak adalah suatu kawasan desa/kelurahan yang pemerintah, penduduk, dan pihak yang berkepentingan memiliki komitmen dan program konkret dan berkelanjutan dalam mencegah dan menanggulangi pornografi.
Hal senada ditambahkan Deden Ramadhani, Koordinator Riset ECPAT Indonesia sebagai mitra Kemen PPPA. Dalam Pembentukan Desa Bebas Pornografi menerangkan 3 indikator untuk mewujudkan desa/kelurahan bebas pornografi. “Ada perubahan struktural, kultural, dan proses,” kata Deden.
Ia menjelaskan secara rinci, perubahan struktural yanag dimaksud seperti perubahan kebijakan dan aturan yang lebih melindungi anak terhadap paparan maupun objek pornografi.
Sedangkan perubahan kultural, yakni adanya perubahan cara pandang, norma, dan persepsi di masyarakat sehingga anak tidak lagi berpotensi dijadikan objek pornografi.
Terakhir, perubahan proses seperti meningkatkan ruang partisipasi masyarakat berdialog masalah pornografi sebagai topik penting dibahas sehingga solusi dapat dipikirkan bersama.
Kab. Agam, Sumatera Barat, ditargetkan akan membentuk Nagari Bebas Pornografi Anak. Setelah terbentuk, Kemen PPPA nantinya akan meresmikan Pencanangan Desa Bebas Pornografi Anak bersamaan dengan 4 daerah lain di Indonesia. Diantaranya, Kota Makassar (Kel Maccini Parang), Kota Kupang (Kel. Nunhila), Kota Waringin Barat, dan Kab. Bangka Tengah. (BT/Sumber :Kemen PPPA)