Kantor DPRD Sibolga Akhirnya di Lockdown, Begini Penjelasannya

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Dampak ditemukannya dua anggota DPRD dan Sekretaris Dewan (Sekwan) dinyatakan terkonfirmasi Virus Corona (Covid-19).

Kantor DPRD Sibolga yang beralamat di Jalan S Parman, Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut) itu akhirnya dikunci atau dilockdown.

Informasi tersebut juga dibenarkan Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori. Ketika dikonfirmasi, ia mengakui dan membenarkan gedung wakil raykat itu telah dilockdown selama 3 hari, yaitu mulai Senin, 21-22-23 September 2020.

“Ya (gedung DPRD Sibolga dilockdown). Pagi dilakukan penyemprotan cairan disinfektan,” jelas Jamil kepada wartawan, Senin malam.

Baca juga  Bisa Jadi Mega Duel, Tyson Vs Holyfield Jadi Perhatian Sejumlah Mantan Juara Dunia Tinju

Masih kata Jamil, kini Sekwan dan Wakil Rakyat yang terpapar virus Corona itu telah menjalani isolasi di Wisma Atlit.

Keputusan untuk lockdown diambil, sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Sibolga, Ahmad Syukri Nazry Penarik. Anggota dan Staf DPRD Sibolga selang 3 hari bekerja dari rumah, Jelasnya lagi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga, Firmansyah Hulu membenarkan dua anggota DPRD Sibolga inisial HS dan Y, dan Sekretaris Dewan inisial RP, terpapar virus Corona (Covid-19).

“Benar, ada satu orang di Sekretariat DPRD Kota Sibolga inisial RP dan dua anggota DPRD Sibolga yang terpapar virus Corona (Covid-19) berinisial HS dan Y,” kata Firmansyah, Senin malam (21/9/2020).

Baca juga  Kapolres Grebek Perjudian Sabung Ayam, Temukan Ayam Tak Bertuan

Menurut Kadiskes itu, ketiganya dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan rapid test dan pengambilan swab di kantor DPRD Sibolga pada 14 dan 15 September 2020 lalu.

“Ini hasil swab yang dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara tanggal 14 dan 15 september 2020,” ungkapnya.

“Hasil sementara kita terima Sabtu sore 19 September 2020, dan surat resminya baru diterima hari ini Senin 21 sepember 2020,” tukasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan