BERITATAPANULI.COM, TAPUT – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara terpilih, Nikson Nababan-Sarlandy Hutabarat, direncanakan akan dilantik pada 16 April 2019 mendatang.
Informasi dihimpun melalui pesan singkat WA, ditengah kunjungan Dirjen Otda Kemendagri. Sehubungan dengan habisnya masa tugas Nikson Nababan selaku Bupati Taput periode 2014-2019.
Bupati Taput Nikson Nababan saat dikonfirmasi menyampaikan rencana pelantikan, “kalau tidak tanggal 16 April, paling lambat tanggal 22 April,” jawabnya.
Menurutnya pelantikan akan secara bersamaan dilaksanakan. Yang meliputi pelantikan Bupati-Wakil Bupati Taput, Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Dairi dan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang.
“Taput dan dua daerah itu sama menyelenggarakan Pilkada serentak 27 Juni tahun lalu. Sehingga kemungkinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan melakukan pelantikan di Kota Medan,” lanjutnya.
Terpisah, Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan mengatakan, pihaknya juga telah menyurati Kemendagri terkait rencana pelantikan Bupati-Wakil Bupati Taput periode 2019-2024.
“Sesuai surat kita, pelantikan agar dilaksanakan bersamaan dengan habisnya masa tugas sebagai Bupati Taput periode 2014-2019 pada 16 April mendatang,” terangnya.
Berdasarkan penetapan KPU Taput atas hasil pelaksanaan Pilkada Taput pada 27 Juni 2018, Nikson Nababan terpilih kembali untuk periode keduanya sebagai Bupati Tapanuli Utara. (BT)