BeritaTapanuli.com – Seorang wanita yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MHD (36) digerebek suaminya lagi selingkuh.
Penggerebekan pasangan selingkuh ini dilakukan langsung oleh suami sahnya bersama Kepling, Polisi dan warga setempat di dalam sebuah rumah sewa di Perumahan Sriwijaya, Lingkungan II Kelurahan Pahang, Kota Tanjungbalai, Sabtu (10/4/2021) sekitar Pukul 00.25 WIB.
Arman (38), sang suami, membeberkan, dia bersama Kepling, serta warga setempat melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
Setelah diinterogasi bersama, keduanya mengaku sudah menikah sirih, sementara belum resmi bercerai sesuai hukum Negara. Akhirnya pasangan selingkuh ini dibawa ke Polres Tanjungbalai.
“Dari sejak tahun 2016 sampai saat ini kami masih berstatus sebagai suami istri sah dan memiliki buku nikah sesuai dengan hukum Negara. Dari hasil pernikahan itu kami telah dikaruniai 3 orang anak. Tapi semenjak dalam setahun ini kami pisah ranjang, karena sering cekcok,” terang Arman kepada wartawan.
Selama ini dia sudah curiga terhadap istrinya tersebut ada bermain mata dengan lelaki lain. Tetapi baru kali inilah kecurigaannya itu bisa dibuktikannya.
“Istri saya ini bekerja sebagai bidan di salah satu Puskesmas Pembantu Kecamatan Tanjung Balai Selatan. Sementara laki-laki selingkuhannya itu berinisial SN alias Udin warga Tanjungbalai ini juga,”ucap Arman dengan nada kesal.
Dikatakannya,saat ini dia telah membuat laporan ke PolresTanjungbalai dengan nomor: LP/125/IV/2021/SU.Res Tanjungbalai tertanggal 10 April 2021. Yang bertujuan agar perbuatan istrinya ini diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di Negara RI.
Setelah laporannya ini ditindak lanjuti pihak Kepolisian,dia juga akan melakukan upaya hukum untuk hak asuh anaknya, mengingat dua orang anaknya yang selama ini tinggal bersama istrinya tersebut ditelantarkan.
“Perbuatan istri ku itu tidak memberikan contoh yang baik, bagi masyarakat. Maka setelah ini, saya akan menceraikan dia, dan saya yang mengasuh kedua anak saya yang selama ini tinggal bersama dia. Saya juga berharap kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai agar memecat istri saya ini dari statusnya sebagai ASN,”ujar Arman.
Sementara itu Kepala Lingkungan II, Dodon, saat dikonfirmasi wartawan via telepon selularnya membenarkan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut. “Tadi malam, saya bersama suami dari perempuan ASN itu menggerebek istrinya yang serumah dengan laki-laki lain. Kemudian, keduanya dibawa ke Polres Tanjungbalai karena suaminya membuat aduan, “sebut Dodon.
Begitu juga halnya dari keterangan salah seorang warga yang juga bermukim di perumahan Sriwijaya tersebut,bahwasanya dia tidak.menduga kau.ASN ini selingkuh satu rumah. “Saya tidak menyangka bahwa mereka rupanya pasangan selingkuh. Wanita ASN ini ternyata masih bersuami belum.bercerai. Setahu saya mereka ini katanya sudah menikah siri,”ucap warga yang tidak disebutkan jati dirinya.
Pihak kepolisian Polres Tanjungbalai saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp Kasat Reskrim AKP Rapi tidak berbalas.(red)