BeritaTapanuli.com, Sibolga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga kembali menggelar rapat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Rabu (14/10/2020).
Kali ini, pasangan Ahmad Sulhan Sitompul dan Edward Siahaan (ASSED), secara sah memperoleh nomor urut 3 (tiga) di Pilkada Sibolga Tahun 2020.
Setelah sebelumnya tanggal 13 Oktober, pasangan jalur perseorangan tersebut terlebih dahulu ditetapkan KPU sebagai calon melalui rapat pleno tertutup.
Hasil pleno penetapan nomor urut dibacakan oleh Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid, dihadiri pasangan calon.
“Berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Sibolga menetapkan, bahwa pasangan calon Drs Haji Ahmad Sulhan Sitompul, M.AP dan Edward Siahaan adalah pasangan nomor urut tiga,” sebut Khalid.
Penetapan tersebut, turut didampingi empat Komisioner lainnya, yakni Asa Dame Simanjuntak, Salmon Tambunan, Asmar Harahap, dan Afwan Nasution.
Diketahui, Sulhan-Edwar merupakan satu-satunya pasangan dari jalur perseorangan, yang ikut berkompetisi di pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga.
Pasangan tersebut mendapatkan 7.086 surat dukungan dari warga pemilih, melampaui syarat minimal sebanyak 6.470 dukungan.
Dengan demikian, ada tiga pasangan calon Kepala Daerah yang berhak maju untuk berebut suara terbanyak pada hari pemilihan tanggal 9 Desember mendatang. (R)






