BeritaTapanuli.com, Tapsel – Salah satu perusahaan yang tidak pernah lekang dengan manfaat bagi masyarakat, PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe kini membuktikan berhasil meningkatkan kualitas pengolahan air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru.
Ini dibuktikan melalui hasil laboratorium air sisa proses periode triwulan IV/2020, triwulan I/2021, dan triwulan II/2021 yang diumumkan serentak di Medan dan Padangsidimpuan, pada Jumat, 3 September 2021.
Tenaga Ahli Divisi Evaluasi Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe PTAR Drs. Chairuddin, M.Si mengemukakan, berdasarkan hasil uji laboratorium tersebut, air sisa proses Tambang Emas Martabe yang dialirkan ke Sungai Batangtoru pada ketiga triwulan tersebut secara konsisten memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami mengapresiasi PTAR karena terus berupaya meningkatkan hasil dari sistem pengolahan air sisa proses mereka. Seperti yang kita ketahui bersama, pada pembacaan hasil, tidak ada parameter yang melebihi baku mutu,” jelas Chairuddin di sela-sela diseminasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Sumatra Utara, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatra Utara, serta para ahli yang tergabung dalam Tim Terpadu di Medan.
Sementara itu, di Padangsidimpuan, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan Ir. Syahrir Siregar dan perwakilan masyarakat desa lingkar tambang, Lembaga Konsultasi Masyarakat Martabe (LKMM), dan Musyarawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Batangtoru dan Muara Batangtoru.
Adapun, pemenuhan kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe sesuai baku mutu yakni berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi usaha dan/atau kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.68/MENLHK/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.
Secara rutin, setiap bulan Tim Terpadu bersama dengan Departemen Lingkungan PTAR melakukan pemantauan kualitas air sisa proses melalui pengambilan sampel air di Sungai Batangtoru. Parameter air yang dianalisis di antaranya tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids (TSS), kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn). Lokasi pengambilan sampel air dimulai pada titik ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 meter, 1.000 meter, 2.000 meter, dan 3.000 meter setelah pelepasan air. Sampel air sisa proses kemudian dikirimkan ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services dan hasilnya juga disosialisasikan dan didiseminasikan kepada masyarakat lingkar tambang.
Direktur Hubungan Eksternal PTAR Sanny Tjan mengungkapkan pembentukan Tim Terpadu yang terdiri dari perwakilan berbagai elemen masyarakat dan keikutsertaan mereka dalam pemantauan rutin, merupakan salah satu upaya transparansi operasional yang dilakukan oleh Tambang Emas Martabe.
Tim Terpadu yang bertugas saat ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/807/KPTS/2019. Tim Terpadu terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PTAR, serta perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang yang anggotanya berganti melalui pembaruan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara setiap 4 tahun sekali. Tim Terpadu telah terbentuk sejak tahun 2013.
“Kami selalu berupaya memastikan bahwa sistem pengolahan air di Tambang Emas Martabe telah melalui proses berkualitas tinggi, mematuhi izin, dan diawasi dengan sangat ketat, agar tidak memiliki dampak terhadap kualitas air di Sungai Batangtoru. Melalui pemantauan yang rutin, sosialisasi dan diseminasi hasil uji laboratorium ini, kita telah mendapatkan data otentik yang kami harapkan bisa menjadi dasar meningkatnya kepercayaan masyarakat dan pemerintah terhadap berkelanjutan dari praktik bisnis dan prosedur operasi standar Tambang Emas Martabe. Kami juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang secara rutin mengawal proses pengujian air sisa proses ini,” papar Sanny.
Komitmen Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Terpisah, Manajer Senior Komunikasi Korporat PTAR Katarina Siburian Hardono menambahkan, pemantauan dan pengolahan air di Tambang Emas Martabe hanya merupakan salah satu dari berbagai upaya pengelolaan lingkungan dan keanekaragaman hayati yang dilakukan. Upaya tersebut dilakukan diantaranya dengan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut. Salah satunya dengan dukungan pelepasliaran Harimau Sumatra Sri Nabila ke Hutan Kappi, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Tak hanya itu, PTAR juga telah memberikan dukungan mobil patroli dan operasional, serta kandang transportasi harimau untuk Barumun Nagari Wildlife Sanctuary yang dikelola oleh Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan (YPBMM).
“Kami juga intensif bekerja sama dengan berbagai ahli dan pihak ketiga untuk mendukung perlindungan terhadap keanekaragaman hayati, baik melalui edukasi, sosialisasi, serta pencegahan perburuan dan perdagangan satwa liar. PTAR sangat peduli dan berkomitmen melakukan berbagai upaya positif untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian keanekaragaman hayati di wilayah operasional Tambang Emas Martabe,” pungkas Katarina.
Sekilas Tambang Emas Martabe
Tambang Emas Martabe dikelola dan dioperasikan oleh PT Agincourt Resources. Wilayah tambang mencakup area 30 km² yang berada dalam Kontrak Karya (KK) generasi keenam dengan total luas wilayah 1.303 km². Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatera, Kecamatan Batang Toru, Provinsi Sumatera Utara.
Tambang Emas Martabe mulai berproduksi penuh pada 24 Juli 2012 dan memiliki basis sumber daya per tanggal 30 Juni 2020 adalah 7,6 juta ounce emas dan 66 juta ounce perak. Kapasitas operasi Tambang Emas Martabe adalah lebih dari 6 juta ton bijih per tahun untuk memproduksi lebih dari 300.000 ounce emas dan 2-3 juta ounce perak per tahun. PT Agincourt Resources melibatkan lebih dari 3.000 karyawan dan kontraktor, sekitar 99% di antaranya adalah warga negara Indonesia, dan lebih dari 70% berasal dari desa setempat.
PT Danusa Tambang Nusantara (PTDTN), adalah pemegang saham 95% dari PT Agincourt Resources. PTDTN merupakan anak usaha dari PT United Tractors Tbk. 60% dan PT Pamapersada Nusantara 40%, sekaligus merupakan bagian dari grup usaha PT Astra International Tbk. Kepemilikan saham 5% dimiliki Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Provinsi Sumatera Utara. (R)