BeritaTapanuli.com – Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), mengambil keputusan usai dibawa dalam sidang Muktamar IDI.
Mantan Menteri Kesehatan itu, di depak oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Tidak tanggung tanggung, kali ini IDI memecat mantan Terawan Agus Putranto dari organisasi itu bahkan secara permanen.
Dinilai, karena melakukan pelanggaran etika berat. Hal tersebut disampaikan Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) dokter Pandu Riono sebagaimana dikutip media ini dari Solopos.com.
“Pelanggaran etika berat,” ucap Pandu saat dimintai konfirmasi Sabtu (26/3/2022).
Sebelumnya ia juga mengungkapkan pemecatan Terawan lewat cuitannya di twitter.
“Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh. @PBIDI,” tulis Pandu sembari mengunggah video singkat yang membacakan pemecatan Terawan, Jumat (25/3/2022).
Pandu Riono menambahkan keputusan itu diambil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sebelum dibawa ke sidang Muktamar IDI.
“Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI,” katanya. Pandu mengungkapkan muktamar IDI dilaksanakan pada 22-25 Maret 2022.
Keputusan MKEK IDI
Berikut hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK:
Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Profesor Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.
Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. (*)