Hilang Kendali, Pelajar Wanita Jatuh ke Aspal di Sibolga, Begini Keterangan Polisi

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Laka Lantas antara sepeda motor merk Yamaha jenis Jupiter tanpa TNKB kontra Honda jenis  Beat tanpa TNKB, terjadi di Sibolga.

Tepatnya di Jalan KH. Zainul Arifin, di dekat jembatan Pantai Ujung Sibolga, Kel. Simare-mare, Kec. Sibolga Utara kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Iptu R. Sormin, Rabu (23/9) siang, kepada wartawan membenarkan peristiwa tersebut.

“Peristiwa kejadian Sabtu 19 September 2020 lalu, sekira pukul 23.00 Wib.” Ungkapnya.

Ia menerangkan, pengemudi Yamaha jenis Jupiter tanpa TNKB  yang terlibat, yaitu berinisial DB, (19 Tahun), Mahasiswa, warga Dusun II Desa Bottot, Kec. Sorkam Kab. Tapanuli Tengah

Baca juga  Terkait Corona, 3 orang diperiksa di RSUD Tarutung, hasilnya negatif

Sedangkan, p engemudi  sepeda motor merk Honda jenis  Beat tanpa TNKB, bernama Mira N.T, perempuan  (17 Tahun), seorang pelajar, warga Jalan Ketapang, Gg. Senggol, Kel. Simare-mare, Kec. Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Kasubbag Humas Polres Sibolga itu juga menjelaskan kronologi awal kejadian. Ia menyebut, awalnya Mira melaju dengan kecepatan sedang di Jalan KH. Zainul Arifin dari arah simpang WI menuju ke Simpang Ketapang.

Namun, sesampainya di tempat kejadian tiba-tiba satu unit sepeda motor merk Yamaha jenis Jupiter tanpa TNKB yang di kemudikan oleh DB dengan berboncengan melaju dan hendak berpindah jalur.

Baca juga  Dikonsep Pasar Modern, Pasar Siborong-borong dan Tarutung Telan Rp 200 Milyar

Padahal, sebelumnya berhenti di sisi jalan sebelah kiri di jembatan pantai ujung Sibolga itu. Akibat jarak yang sudah terlalu dekat kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat terhindarkan, hingga Mira terjatuh ke aspal jalan.

Pelajar wanita itu pun mengalami luka lecet di pelipis mata kiri dan luka lecet di lutut kiri kemudian dibawa berobat ke RSU. Dr. FL. Tobing Sibolga serta kedua kendaraan mengalami kerusakan.

Dalam hal ini kata Sormin, kerugian ditaksir mencapai Rp 1 juta. Saat ini kasus Laka Lantas tersebut masih dalam proses Unit Laka Polres Sibolga. Tutupnya. (t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan