BeritaTapanuli.com, Samosir – Pj Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Peran Pemerintah Desa Dalam Mendukung Program Asta Cita, Melalui Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Pj Bupati Dr. Sugeng Riyanta dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam menjalankan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka yaitu “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” yang memproyeksikan kemajuan Indonesia di tahun 2045, dalam peningkatan dan pembangunan desa.
Acaranya dilaksanakan dilaksanakan di Labersa Hotel & Convention Center Samosir, Kamis (12/12/2024).
Visi tersebut dituangkan dalam Misi 8 Program Asta Cita yang berisi program-program unggulan diantaranya swasembada pangan, ekonomi kreatif, peningkatan lapangan kerja, peningkatan pembangunan SDM, hingga hilirisasi dan industrialisasi.
Selain itu juga terdapat program-program pembangunan desa, reformasi birokrasi, dan terwujudnya harmonisasi kehidupan bermasyarakat.
Pj Bupati Tapteng menegaskan, Pemerintah Desa harus ikut andil dalam menyusun Program APBDes yang sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, dalam hal dana desa, yang harus dikelola dengan baik untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas SDM, sehingga jangan ada yang disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.
“Makanya saya minta dana desa ini tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhannya. Kalau dana desa ini dikorupsi maka akan merusak tatanan kehidupan di masyarakat,” jelas Dr. Sugeng.
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwandi, SH, MH yang menjadi Narasumber dalam paparannya dengan materi yang berjudul “Pengelolaan Dana Desa Bersih dari Korupsi” menjelaskan bahwa korupsi bukan merupakan pencurian biasa.
“Tetapi ini merupakan pencurian yang memiliki stigma yang luar biasa dimasyarakat, yang mana bahkan dari beberapa kejadian keluarganya ikut menanggung beban moral dari tindakan korupsi ini. Korupsi ini efeknya sangat besar merugikan Pemerintah terutama merugikan masyarakat, makanya kalau ingin Negara kita ini menjadi negara maju, maka korupsi harus dihilangkan,” Prof. Dr. Pujiyono Suwandi.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa korupsi bisa ditandai juga dari kualitas pelayanan kepada masyarakat. Apabila pelayanannya buruk bisa jadi masih banyak korupsinya.
“Ada beberapa penyebab dari korupsi ini yaitu keserakahan dan kesewenang-wenangan. Karena terkadang ketika ada kekuasaan, maka ini akan merasa sesuka hati, dengan kekuasaan yang dimiliki untuk menguasai sesuatu yang bukan hak pribadi,” kata Prof. Dr. Pujiyono Suwandi.
Kegiatan ini dirangkai dengan penyematan ulos oleh Pj Bupati Tapteng kepada Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwandi, SH, MH serta penyerahan plakat oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI kepada Pj Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Tapteng, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, Plt. Kadis PMD Tapteng, Kepala Desa dan Sekdes se-Kabupaten Tapteng. (r)