Dipukuli Hingga Memar, IRT Ini Laporkan Suaminya

  • Whatsapp
Ket. Gbr : Ilustrasi

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Ibu rumah tangga (IRT) Yessy Mayuni Sarah Marbun (24), kembali menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Warga Jln. Gatot Subroto, Lk.V Kel Pondok Batu, Kec. Sarudik Kab. Tapanuli Tengah itu, menjadi bulan-bulanan suaminya pada Minggu (13/10) lalu.

Informasi dihimpun dari Kapolres Tapteng AKBP. Sukamat melalui Paur Humas, Iptu R Sipahutar, korban tidak terima dengan pemukulan pelaku yang tak lain suaminya sendiri.

Korban akhirnya membuat laporan polisi, hari Senin 14 Oktober 2019.

“ya, korban tiba di kantor polsek Pandan hari Senin, sekitar pukul 15.40 WIB,” beber Rensa.

Pihaknyapun, menerima laporan tersebut. Sementara korban datang bersama saksi Nopeati Zendrato (50 thn), IRT, warga Jln. Gatot Subroto Lk.V Kel Pondok Batu Kec Sarudik Kab Tapanuli Tengah. Dan Binsar Marbun (48 Thn), selaku LSM, warga jln. Sudirman Gg.Walet Kel. Aek Parombunan, Kec. Sibolga Selatan, Sibolga.

Baca juga  Lagi Gowes, Seorang Perwira dari Korps Marinir Dibegal

Terkait, Fili Zaro Hulu (28 th), suami korban merupakan karyawan PT.DTU (Duta Tangkas Utama), warga Jalan Gatot Subroto Lk.V Kel Pondok Batu Kec Sarudik Kab Tapanuli Tengah.

Berikut ini kronologi kejadian polisi.

Minggu 14 Oktober 2019, Pkl 20.30 WIB, pelapor datang ke rumah (TKP) lalu ia menggendong anak diruang tamu.

Saat itu, ia mendengar anaknya terbatuk-batuk. Ia kemudian menanyakan terlapor, mengapa anak tersebut tidak dibawa berobat.

Baca juga  Pegawai dan Dosen IAKN Tarutung Terpapar Covid 19, Gugus Tugas Surati Kampus

Pelaporpun memberikan uang kepada anaknya yang lain untuk membeli obat. Sementara menunggu datangnya obat, pelapor menanyakan kembali kepada terlapor.

 “Belanja anak ini nominalkan lah karena aku dan orang tuaku tidak setuju kalau hanya dikasih beras 4 liter dan susu dua kaleng”, ulang Rensa menyampaikan laporan korban.

Akan tetapi terlapor menjawab “Sampai kapan pun saya tidak mau memberikan uang “. Dan terlapor emosi hingga meninju pelapor berulang-ulang, tepat dibagian wajah dengan menggunakan kedua tangannya.

Akibat nya wajah pelapor mengalami luka memar dan bengkak. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Pandan . (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan