Fantastis, Biaya Makan Minum Dinas Pendidikan Kota Sibolga TA 2025 Sebesar Rp.7.7 Milliyar

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Sumber Informasi Rakyat Adil (LSM SIRA) Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga, Edy Butarbutar menduga pada Dinas Pendidikan Kota Sibolga dalam tahun anggaran 2025 telah terjadi korupsi keuangan rakyat secara berjemaah dengan modus makan minum mencapai Rp.7.799.269.435, demikian diungkapkan Edy Butarbutar kepada Wartawan pada Kamis (29/1/2025) di Kota Sibolga.

Menurut Edy, berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya pada APBD Pemerintah Kota Sibolga tahun anggaran 2025 puluhan milyard dana di Dinas Pendidikan yang belum diketahui siapa yang mengendalikan dana sebesar Rp.7.799.269.435 dan masih dalam investigasi.

ia merincikan, belanja makanan dan minuman rapat dengan kode rekening: 5.1.02.01.01.0052. Sebesar Rp.28.664.100.

– Belanja makanan dan minuman rapat dengan kode rekening: 5.1.02.01.01.0052. Sebesar Rp.860.014.586.

– Belanja makanan dan minuman rapat dengan kode rekening: 5.1.02.01.01.0052. Sebesar Rp.1.521.600.010.

Baca juga  Tersinggung, Pria Ini Emosi Lalu Bakar Istrinya

Belanja makanan dan minuman rapat dengan kode rekening: 5.1.02.01.01.0052 sebesar Rp.1.214.916.244

Belanja makanan dan minum rapat dengan kode rekening: 5.1.02.01.01.0052 sebesar Rp.556.383.964.

Belanja makanan dan minuman rapat dengan kode rekening: 5.1.02.01.01.0052 sebesar Rp.985.159.400.

Belanja makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan Pendidikan dengan kode rekening: 5.1.02.01.01.0055 dengan nomor rekening Rp.812.758.790.

Belanja makanan dan minuman rapat dengan nomor rekening: 5.1.02.01.01.0052 sebesar Rp.52.200.244.

Belanja makanan dan minuman pada fasilitas urusan pendidikan dengan nomor rekening: 5.1.02.01.01.0055 sebesar Rp.410.500.440.

Belanja manakan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan Pendidikan dengan nomor rekening: 5.1.02.01.01.0055 sebesar Rp.738.547.709.

Belanja makanan dan minuman pada fasilitas urusan Pendidikan dengan nomor rekening.5.1.02.01.01.0055 sebesar Rp.302 .461.992.

Belanja makanan dan minuman rapat penambah dengan nomor rekening: 5.1.02.01.01.0052 sebesar Rp.570.268.974.

Baca juga  Miliki Narkoba 0,08 Gram, Pria di Grebek dari Angkot

Belanja makanan minuman pada fasilitas Pelayanan urusan Pendidikan dengan nomor rekening : 5.1.02.01.01.0055 sebesar Rp.67.396.512.

Belanja makanan minum rapat dengan nomor rekening : 5.1.02.01.01.0052 sebesar Rp.168.247.359.

Belanja penambah tahan tubuh dengan nomor rekening: 5.1.02.01.01.0054 sebesar Rp.59.280.000.

Belanja makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan pendidikan dengan nomor rekening: 5.1.02.01.01.0055 sebesar Rp.174.715.094,” rincinya.

Kata Edy menambahkan “besarnya dana yang begitu fantastis kita tidak mengetahui untuk kegiatan apa sehingga dana segitu besar telah terealisasi untuk belanja makan dan minuman dalam 16 anggaran makanan dan minum,” jelasnya

Oleh karena itu kita minta pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan pada Dinas Pendidikan Sibolga guna penyelamatan keuangan negara,” tandasnya.

Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kota Sibolga, Rosidah Lubis saat akan ditemui awak media untuk dikonfirmasi belum berhasil ditemui diruang kerjanya. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan