Dugaan Money Politik, Rp 20 Juta Ditemukan Dalam Jok Septor

  • Whatsapp

GUNUNGSITOLI – Personil Sat Reskrim Polres Nias kembali mengamankan dugaan praktek Politik Uang (Money Politic).

Hal itu, berawal dari informasi yang diterima Sat Reskrim Polres Nias, hari Selasa (16/4) sekira pukul 02.00 WIB.

Kemudian, dua orang diamankan, yakni inisial MH dan KT. Saat itu, petugas menghentikan sepeda motor kedua pelaku dan dari dalam jok sepeda motor ditemukan uang senilai Rp 20 juta dengan pecahan Rp 20 ribu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan keduanya dibawa ke posko pemenangan, tim dari Calon Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara Dapil – 8 Kepulauan Nias, dari PARTAI GERINDRA NOMOR URUT 5 . DAMILI R. GEA, SH, M.Si., itu.

Baca juga  Beredar Isu, Edi Polo Sitanggang Dapat Restu PDIP di Pilkada 2020

Saat itu, Sat Reskrim Polres Nias melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi, karena aktifitas yang tidak wajar di Posko Relawan Calon Legilatif DPRD Propinsi Sumatera Utara dari PARTAI GERINDRA NOMOR URUT 5, tersebut.

Demikian juga Caleg tersebut, mengakui benar ada menyerahkan uang kepada FL sebesar Rp. 60.000.000, untuk keperluan Pemilihan dirinya sebagai Caleg DPRD Propinsi Sumatera Utara.

Baca juga  Papua Kembali Mencekam, Wanita Turut Meronda di Malam Hari

Untuk pemilih di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Lahewa Timur.

Tim berhasil mengetehui keberadaan FL, yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor, dan selanjutnya Pria tersebut yang bernama FL diamankan, dari tangan pria ini, diperoleh uang tunai sebesar Rp. 40.000.000. Dan selanjutnya ke – 4 pria tersebut, beserta barang bukti dibawa ke Polres Nias untuk dilakukan interogasi awal dan selanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu Kota Gunungsitoli. (BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan