DPRD Sahkan APBD Padangsidimpuan 2021, Target Pendapatan Rp. 816 Milliar

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Padangsidimpuan – Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto pimpin rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementra APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (22/10) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan.

Tim Badan Anggaran DPRD kota Padangsidimpuan H Marataman Siregar  menyampaikan hasil kerja badan anggaran mulai 13 Oktober s/d 22 Oktober dalam pembahasan KUA PPAS.

Beliau  mengucapkan terimakasih kepada Walikota Irsan Efendi yang telah membacakan nota pengantar KUA PPAS dan Tim anggaran Pemko Padangsidimpuan yang turut serta dalam pembahasan KUA PPAS.

Marataman menambahkan, Badan Anggaran sebagai AKD mengacu terhadap koridor dan peraturan yang berlaku, dan juga memperhatikan saran dan pendapat dari anggota dewan.

Baca juga  Begini Penjelasan Singkat Polisi Terkait Korban Sambar Petir

Dalam hasil pembahasan Tim  Badan Anggaran terhadap KUA PPAS Padangsidimpuan Tahun 2021 menyebutkan, Target Pendapatan Rp. 816.948.448.317 (816 Milliar), Target Belanja Rp. 890.448.965.403 (890 Milliar) sehingga Surplus / Deposit sebesar Rp. 73.500.485.086 (73 Milliar) dan target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.85.894.393.986 (85 Milliar)

Dengan demikian rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2021 telah disahkan ditandai dengan penandatangan oleh Walikota Irsan Efendi Nasution, Ketua DPRD Siwan Siswanto, dan Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Erwin Nasution.

Sementara itu, Walikota dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk meneliti dan membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2021 melalui rapat-rapat Badan Anggaran DPRD kota Padangsidimpuan, ucapnya.

Baca juga  Miliki Narkoba, 3 Pria di Tapteng Diringkus dari Bawah Pohon Bambu

“Ini akan menjadi modal dasar bagi kita dalam upaya meningkatkan percepatan pembangunan kota Padangsidimpuan di segala bidang secara lebih sempurna dan dapat bermanfaat bagi masyarakat”, tutur Wako Irsan Efendi.

Untuk diketahui 4 Fraksi di DPRD Kota Padangsidimpuan menyetujui penetapan KUA PPAS kota Padangsidimpuan 2021, yakni Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Gabungan.

Sementara itu 3 Fraksi tampak tidak hadir pada Rapat Paripurna Penetapan KUA PPAS Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2021 yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai DPI Perjuangan, dan Fraksi Partai Demokrat.(RY)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan