BeritaTapanuli.com, Padangsidimpuan – Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan menggelar rapat kerja pertama pasca penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa (3/12/2019).
Dalam rapat kerja kali ini, membahas agenda kerja dewan untuk satu tahun ke depan.
Sementara Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto, kepada sejumlah awak media menjelaskan, rapat kerja membicarakan terkait dengan anggaran dan fasilitas.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, rapat kerja itu juga mengagendakan penjadwalan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2020.
Terpisah, Parsaulian Lubis dari Fraksi Persatuan Bintang Kebangkitan membenarkan rapat tersebut. Ia menjelaskan, kegiatan dewan itu harus terjadwal dan teragenda sehingga tepat sasaran dan terukur.
Kinerja yang tepat sasaran dan terukur merupakan bagian pertanggungjawaban anggota dewan kepada konstituen.
Dengan demikian masyarakat merasa yakin dan tidak kecewa terhadap kinerja anggota dewan yang dipilihnya. Kita akan perbaiki citra DPRD Kota Padangsidimpuan.” Katanya.
Sementara terkait dinamika internal, Parsaulian menilai itu merupakan hal wajar dikarenakan latar belakang dan partai politik yang berbeda-beda.
Oleh sebab itu, dengan terbentuknya AKD dan terlaksananya rapat kerja masyarakat bisa memberikan penilaian positif terhadap lembaga dan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan. (Ril)