Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan keadaan darurat di ibukota Washington D.C, Senin (11/1/2021) waktu setempat. Ini akan berlangsung selama 13 hari hingga 24 Januari 2021.
Langkah tersebut diambil setelah Washington disebut bakal menghadapi ancaman pemberontakan pada pelantikan Presiden AS terpilih Joe Biden. Sebelumnya FBI telah memperingatkan bahwa kelompok bersenjata pro Trump merencanakan protes di seluruh negeri termasuk pemberontakan besar-besaran.
Dikutip Politico, perintah Trump ini memungkinkan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dan Badan Manajemen Darurat Federal untuk membantu kota dalam setiap tanggap darurat. Melansir News.com, upaya darurat dibuat untuk mengamankan pelantikan presiden baru AS.
Sebelumnya Walikota D.C. Muriel Bowser telah mengumumkan keadaan darurat di kota itu pada hari Rabu pekan lalu (6/1/2021). Ini setelah pengambilalihan Gedung Kongres, Capitol Hill, oleh massa pro Trump.
Sebagian pihak menyebut mereka telah dihasut petahana yang menuntut parlemen AS untuk menunda peresmian kemenangan Biden. Bowser sebelumnya meminta kepada penjabat Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Chad Wolf agar mendesak pemerintah untuk mengakui deklarasi pra-bencana di kota itu dalam persiapan untuk Hari Pelantikan.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat mulai mempertimbangkan pemakzulan kedua Trump. Ia disebut menghasut pemberontakan dan penyerbuan para pendukungnya di gedung parlemen, Capitol Hill pekan lalu.
Pemimpin Mayoritas DPR Steny Hoyer mengatakan bahwa majelis akan memulai proses pemakzulan pada Rabu (13/1/2021) esok jika Wakil Presiden Mike Pence tidak menanggapi permintaan Amandemen ke-25 Konstitusi AS untuk mencopot Trump dari jabatannya.
“Kami memiliki seorang presiden yang sebagian besar dari kami percaya berpartisipasi dalam mendorong pemberontakan dan serangan terhadap gedung ini dan pada demokrasi dan mencoba untuk menumbangkan penghitungan suara presiden,” kata Hoyer kepada wartawan, dikutip dari Reuters.
Jika keinginan DPR AS tercapai, ini akan membuat Trump, menjadi satu-satunya presiden AS yang pernah dimakzulkan dua kali. (*)