Dirujuk ke RS Martha Friska Medan, Berikut Awal Ceritanya

  • Whatsapp
Petugas medis sebelum merujuk pasien PDP

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Seorang pasien yang dirawat di RSUD dr FL Tobing Sibolga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), kini telah dirujuk ke RS Martha Friska Medan, sekira pukul 17.48 WIB, Selasa (5/5/2020).

Kadis Kesehatan Kota Sibolga, Firmansyah Hulu menjelaskan, seorang PDP yang dirujuk ke Medan tersebut berjenis kelamin laki-laki, dan berusia 67 tahun. Pasien adalah warga Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

“Pasien menjalani opname di RSU FL Tobing Sibolga, sejak tanggal 1 Mei 2020, dengan keluhan demam, kaki dan tangan tidak dapat digerakkan, karena terjatuh dari kamar mandi,” terang Firmansyah Hulu.

Baca juga  Tambang Emas Ilegal, Rusak Lingkungan dan Kesehatan Warga

Sementara, pasien tidak memiliki riwayat perjalanan, batuk tidak ada dan sesak napas juga tidak ada. Pasien menjalani rapid test pertama tanggal 1 Mei 2020, dan hasilnya non reaktif.

Di hasil rontgen terlihat pembesaran jantung dan bayangan paru kabur. Pada 5 Mei 2020, pasien kembali di rapid test dan hasilnya reaktif. Kondisi pasien dalam keadaan demam, batuk dan sesak napas, sehingga pasien ditetapkan sebagai PDP.

Baca juga  Seorang Siswi Disebut Bunuh Diri, Polisi Periksa Kepsek dan Guru

“Tadi juga sudah diambil SWAB oleh petugas RSU FL Tobing, dan sudah dikirim ke Dinkes Provsu. Pasien dirujuk pukul 17.48 WIB tadi sore,” jelas Firmansyah.

Terpisah, Kadis Kominfo Sibolga, Binner Lumban Gaol yang sekaligus juru bicara gugus tugas penanganan Covid Sibolga ketika dihubungi juga membenarkan bahwa seorang PDP asal Sibolga telah dirujuk ke RS Martha Friska Medan.

“Tadi sore pasien langsung dirujuk ke Medan,” singkat Binner. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan