BERITATAPANULI.COM, JAKARTA – Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan Kesimpulan kesepakatan bersama antara KPU, Bawaslu, tim Paslon 01 dan Paslon 02 , hanya 6 panelis.
Hal ini disampaikan Budiman ketika ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sepakat untuk menarik dua nama panelis dalam debat pertama Pilpres 2019.
Kedua orang itu adalah mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjodjanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo.
Dengan ditariknya dua nama tersebut, KPU dan tim kampanye bersepakat hanya ada enam panelis debat pertama. Enam nama tersebut adalah Prof Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), Margarito Kamis (Ahli Tata Negara), dan Agus Rahardjo (Ketua KPK).
Menurut Arief, ditariknya dua nama panelis merupakan permintaan dari tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 2. Kedua tim kampanye memutuskan untuk menarik kedua calon panelis dalam rapat yang digelar bersama KPU, Jumat (4/1/2019) malam.
Karena itu, disepakati hanya ada enam nama panelis. Keenamnya saat ini tengah rapat bersama KPU, membahas persiapan penyusunan pertanyaan debat.
Debat Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama rencananya dilakukan pada 17 Januari 2019. Pesertanya adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Dengan Tema yang diangkat yaitu Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.
Dan akan disiarkan oleh empat lembaga penyiaran, yaitu TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV. (T/BT/sumber Kompas.com)