BERITATAPANULI.COM, Padangsidimpuan – Camat Padangsidimpuan Utara, akhrinya melakukan teguran kepala lurah dan seketarisnya yang dikabarkan sering terlambat masuk kerja dan tidak sesuai pada jam yang di tentukan.
Camat Padangsidimpuan Utara Nasarudin Siregar, menjelaskan, Rabu (30/1/2019) kalau buka kantor sekira pukul 08.00 WIB.
“Ini sudah aturan jam kerja dan jangan ada yang membolos saat jam kerja, sebab kita melayani masyakarat dan kami tentu melakukan teguran secara lisan,” terangnya
Ia melanjutkan, telah memanggil Kepala Lurah Kantin dan stafnya di kantor Camat dan mereka mengakui keselahan mereka pada jam kerja yang sering terlambat buka kantor, hingga Jam 10.30 WIB. Yang kebetulan saat wartawan datang ke lurah kantin berkunjung pada tanggal (27/12/2018) yang lalu.
Kedepannya harapan Camat Padangsidimpuan Utara, Kantor Lurah jangan ada lagi buka kesiangan, kita harus bersinergi membantu masyarakat. Dan saya tidak mau ada kejadian lagi dan kalau ada yang melakukan seperti ini saya akan menyurati ke BKD supaya BKD yang memprosesnya,” imbuhnya.
Terkait hal itu, Camat kemudian berterimakasi kepada wartawan yang sudah mau berkunjung kantor lurah kantin dan memberi informasi kepada saya.
“Kedepannya saya akan lebih perhatian dan turun kalapangan untuk sidak mendadak melihat kantor-kantor lurah yang ada di Padangsidimpuan Utara,” pungkasnya mengakhiri. (RL/BT)