Jakarta – KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kalimantan Barat dan menjaring lima orang termasuk Suryadman beserta Sekretaris Kabupaten Bengkayang dan seorang kepala dinas di lingkungan Kabupaten Bengkayang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta Rupiah yang diduga merupakan hasil suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Febri mengatakan, hasil operasi tangkap tangan tersebut akan dijelaskan selengkapnya pada konferensi pers yang rencananya digelar sore nanti.
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi tercatat mempunyai kekayaan lebih Rp 3 miliar.
Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 28 Maret 2019, kekayaan Suryadman senilai Rp 3.091.057.921.
Bila dirinci, kekayaan Suryadman terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan yang total nilainya sebesar Rp 1.678.500.000. Kemudian, Suryadman tercatat mempunyai dua unit mobil dan satu unit sepeda motor yang total nilainya mencapai Rp 204.500.000.
Selain itu, Suryadman juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 47.267.000, kas senilai Rp 1.581.891.111, serta harta lain senilai Rp 485.678.142.
Di samping itu, Suryadman mempunyai hutang sebesar Rp 906.780.332. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan kekayaan Suryadman yang tercantum dalam LHKPN-nya pada 2018 dia mana ia tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 4.938.524.906.
Saat itu ia melaporkan kekayaannya sebagai calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada Pilkada 2018. (Sumber : Kompas)