Terkait Kematian Gisen Pasaribu, Dokter dan Petugas Medis RSUD Sibolga Akhirnya Diperiksa Polisi

  • Whatsapp
Ket. Gbr : Ibu Korban, Bibi dan Kuasa Hukum Keluarga Korban

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Laporan orang tua korban atas dugaan kelalaian hingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain atas tenaga medis di RSUD FL Tobing Sibolga akhirnya diproses polisi.

Kepada wartawan, Kanit Tipidter Reskrim Polres Sibolga, Aiptu JB Napitupulu, hari Jumat (9/8) sore menerangkan bahwa sudah memeriksa seorang dokter dan perawat dari RSU FL Tobing.

“Iya, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap dokter dan perawat yang menangani korban,” kata Kanit Tipidter Reskrim Polres Sibolga, Aiptu JB Napitupulu, Jumat sore, 9 Agustus 2019, dilansir dari Tapanulipost.com.

Dia menyebut, perawat dan dokter RSU Sibolga tersebut diperiksa penyidik pada Jumat (9/8) mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.30 WIB.

Sebelumnya, Penyidik Tipidter Reskrim Polres Sibolga telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yakni Ria Elminar Marbun, ibunda Almarhum Gisen Pasaribu, dan juga Emmaria Pasaribu, namboru (bibi) Gisen.

Baca juga  Dorong Pangan Berkualitas, Mentan Tingkatkan Daya Saing UMKM

Ibu dan Namboru Gisen adalah saksi yang melihat langsung saat perawat datang dan menyuntikkan cairan obat ke selang infus. Setelah itu, Gisen langsung mengeluh kepala pusing lalu kejang-kejang dan meninggal dunia pada Kamis, 20 Juni 2019 lalu.

“Sesudah siap makan sore sekitar jam 6 sore, perawat bernama RS datang menyuntik infusnya. Saat perawat itu datang, suntik itu sudah berisi cairan. Setelah disuntik, Gisen bilang kepalanya pusing. Lalu dia kejang-kejang, keluar buih dari mulutnya lalu meninggal. Prosesnya sangat cepat,” kata Emmaria Pasaribu dan diamini Ria Elminar Marbun.

Baca juga  Duka Mendalam Bagi Rekan dan Keluarga Copilot Sriwijaya Air SJY-182, Hingga Tinggalkan Pesan Meminjam Charger Penuh Makna

Diberitakan sebelumnya, Ria Elminar Marbun, orang tua Almarhum Gisen Rezeki Pratama Pasaribu resmi melaporkan RSU Ferdinand Lumban (FL) Tobing Sibolga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sibolga, Rabu, 31 Juli 2019. Pelaporan tersebut dibuat atas kasus kematian anaknya yang diduga akibat kelalaian rumah sakit.

Ria Elminar Marbun datang bersama suaminya Ronaldus Pasaribu Bondar dan didampingi Penasehat hukumnya Parlaungan Silalahi membuat laporan ke Polres Sibolga sekira pukul 13.00 WIB.

Laporan orang tua Gisen Pasaribu diterima dengan nomor LP/198/VII/2019/SU/RES SBG. Di surat tersebut dicantumkan RSU FL Tobing Sibolga dilaporkan dengan tindak pidana Karena kelalaiannya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan