BeritaTapanuli.com, Sibolga – Partai Nasdem telah memberikan rekomendasi kepada pasangan Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing (JP), sebagai calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Sibolga yang digelar serentak, 9 Desember 2020.
Hal ini sesuai SK bernomor: 200/SI/RP/DPP-NasDem/VII/2020, yang diserahkan Ketua DPW Nasdem Sumut, Iskandar, di kantor DPW Partai Nasdem Sumut, di Jalan HM Yamin, Medan, Rabu (15/7/2020) lalu.
Sekaitan hal itu, Jamaluddin Pohan bersama Pantas Maruba Lumbantobing, bersilaturahmi dengan pengurus DPD Partai Nasdem Kota Sibolga, di sekretariat partai itu di Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Sibolga, Jumat (14/8/2020).
Kedatangan Jamal-Pantas dan rombongan disambut Ketua Bappilu DPD Partai Nasdem Sibolga, Bismar Panjaitan; didampingi anggota dewan pakar, Anthon P Silitonga; Manahan Dalimunthe; dan sejumlah pengurus kecamatan lainnya.
Pada kesempatan ini, Jamal dan Pantas meminta segenap pengurus dan kader Nasdem Sibolga segera merapatkan barisan, solid mendukung dan memenangkan Jamal-Pantas (JP) sebagai calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung Nasdem.
“Saya sekarang telah resmi menjadi kader partai Nasdem dan punya kartu anggota (KTA). Karena partai Nasdem telah mewajibkan pasangan calon yang diusung menjadi kader Nasdem. Maka itu, kami berharap bisa bekerja sama,” ujar Jamal.
Jamal kemudian menyinggung, ada kader yang tidak bisa sejalan dengan rekomendasi yang telah dikeluarkan partai Nasdem. Terbukti, masih ada kader Nasdem yang menaikkan balihonya dan berpasangan dengan orang lain.
Pantas menambahkan, mereka sengaja datang memakai baju biru bernuansa Nasdem, karena menganggap bahwa Nasdem adalah rumah sendiri, bukan rumah orang lain.
“Pertemuan kita ini untuk bersilaturahmi dan ramah tamah. Mari kita bicarakan hal yang baik, sekaligus memberi pencerahan kepada kader yang lain,” ungkap Pantas.
Setelah rekomendasi diberikan, DPW Partai Nasdem Sumut meminta kepada pasangan Jamal-Pantas (JP) untuk melakukan konsolidasi internal dan silaturahmi.
Ikut mendukung tetapi beda pilihan itu hal biasa. Tapi bila rekomendasi partai sudah datang, maka sebagai kader militan harus mengedepankan calon yang diusung.
“Biasanya, surat rekomendasi tidak akan berbeda dengan surat model B.1-KWK. Akan seperti itu juga dan kami akan berjuang untuk memastikan itu,” tegas Pantas.
Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem Sibolga, Manahan Dalimunthe menegaskan, kalau DPP sudah memutuskan, dipastikan seluruh kader Nasdem tidak ada yang berani menolak.
“Semuanya pasti sepakat untuk mendukung,” tegas Manahan.
Pada kesempatan yang sama, Anthon P Silitonga menyampaikan beberapa poin kesepakatan di antaranya, konsolidasi seluruh pengurus semua tingkatan termasuk anggota dewan. Kemudian, terhadap kader Nasdem yang mencla-mencle perlu ditegur.
“Setelah keluar surat model B.1-KWK, maka internal partai harus menyusun tim untuk menggerakkan mesin partai. Setelah terbentuk koalisi, kader nasdem dipersiapkan untuk mengisi tim pemenangan di semua tingkatan,” ujarnya.
Dia menambahkan, calon yang diusung Nasdem harus menang, caranya dengan menggerakkan mesin partai sampai di tingkat kelurahan.
“Di lain kesempatan, kita juga perlu berdialog, seringlah berkunjung ke kantor kita ini,” sebut Anthon. (R)