BeritaTapanuli.com, Tapteng – Menyambut HUT Bhayangkara Ke-74, selain memberikan berbagai bantuan sosial (Bansos), ke masyarakat, kali ini Polres Tapteng memberikan layanan pembuatan SKCK secara gratis.
Hal ini disampaikan Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Paur Subbag Humas Polres Ipda J. S. Sinurat, Sabtu (19/6) malam.
Namun demikian, kata Sinurat, pemberian secara gratis bagi masyarakat pembuatan SKCK dimaksud, tetap harus memenuhi beberapa syarat.
Selain tetap melengkapi ketentuan sebagaimana biasanya, mereka yang diberikan gratis hanya kepada yang memiliki tanggal lahir di 1 Juli 2020 ini.
“Bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah yang kelahirannya pada tanggal 1 Juli, akan tetapi tetap harus melengkapi persyaratannya, adapun persyaratannya adalah foto copy KTP, KK dan Akte Lahir, Pas foto ukuran 4 × 6 = 4 Lembar, surat keterangan dari Kepala Desa atau Lurah, dan mengisi formulir, ” Urainya.
Dalam hal ini juga, Kapolres Tapteng berharap dengan pembagian Bansos dan pembuatan SKCK gratis, dapat dimanfaatkan masyarakat, sehingga dapat terbantu dan dapat berguna bagi masyarakat. (t)