BeritaTapanuli.com – Orient Patriot Riwu Kore Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan karena diduga merupakan warga negara Amerika Serikat.
Hal itu disampaikan bawaslu kabupaten sabu raijua yang telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait status kewarganegaraan Orient.
Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma mengatakan, pihaknya menyurati Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Januari 2021.
Mereka mempertanyakan status kewarganegaraan Orient yang terpilih pada Pilkada Serentak 2020.
“Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika. Dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga nengara Amerika Serikat,” kata Yudi di Kupang, Selasa (2/2/2021).
Surat Dari Kedubes As
Menurutnya, surat yang diterima dari Kedutaan Besar Amerika itu ditandatangani Kepala Bagian Konsuler Eric M Alexander.
Salah satu bagian dari surat itu berbunyi, “We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang kewarganegaraan AS)”.
Yudi menegaskan, Bawaslu sudah mewanti-wanti KPU sejak lama terkait keabsahan calon kepala daerah sebelum ditetapkan sebagai peserta pilkada.
Bawaslu pun menyerahkan masalah ini kepada KPU Sabu Raijua untuk ditindaklanjuti.
KPU Tegaskan WNI
Berbeda dengan Bawaslu, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.
KTP itu beralamat di Kota Kupang.
KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil Kota Kupang mengenai keabsahan KTP tersebut. (Kompas.com/red)