Bawa Daun Terlarang, Satnarkoba Polres Tapteng Amankan Warga Sibolga

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Pemuda berinisial NS (39), warga Kampung Kelapa, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) diamankan polisi saat membawa daun terlarang, yakni ganja.

“Tersangka berinisial NS diamankan petugas di depan Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Muara Nibung di Jalan Sibolga–Padang Sidempuan, Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Sabtu (21/11) malam lalu.” kata Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas, Iptu Horas Gurning, Sabtu (28/11).

Masih keterangan Horas Gurning, dari badannya, petugas menemukan barang bukti (Barbut) 8 ampul (Amp) daun ganja kering seberat 5,96 gram.

Baca juga  Residivis Kembali Diamankan Polisi, Awalnya Pembelinya “Nyanyi”

Sebelumnya, diperoleh informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki membawa Narkoba dari arah Muara Nibung menuju Kota Sibolga.

Menyebutkan, pelaku dengan menggunakan sepeda motor (Septor). Lalu, personil Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Tapteng langsung terjun ke lapangan melakukan penyelidikan.

“Personil Sat Res Narkoba Polres Tapteng saat itu juga langsung melakukan penyetopan dan sekaligus penangkapan terhadap NS, tepatnya di depan SPBU Muara Nibung tersebut,” beber Gurning.

Baca juga  Kalah di Prapid, Ketua DPC Hanura Taput Akan di Jemput Paksa

Tidak hanya itu, personil Sat Res Narkoba Polres Tapteng saat itu juga melakukan penggeledaha badan terhadap NS.

Hasilnya, Personil Sat Res Narkoba Polres Tapteng berhasil menemukan barang bukti (Barbut) Narkoba berupa 1 bungkusan plastik berisikan 8 ampul daun ganja kering dibalut kertas coklat dari kantong jaket sebelah kanan dalamnya.

“Personil Sat Res Narkoba Polres Tapteng kemudian membawa NS beserta barbut miliknya ke Kantor Sat Narkoba Polres Tapteng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Horas. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan