Berita Tapanuli, Tapteng – Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani surati Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, Senin (08/06/2020).
Dalam surat yang ditujukan, Bupati mengajukan permohonan bantuan Paket Bahan Pangan (Sembako) Tahap II terdampak Covid-19 untuk masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah.
Keinginan itu, ditindaklanjuti dengan Surat Permohonan Penambahan Kuota Paket Pangan (Sembako) dengan nomor surat : 511.2/1422/2020 tanggal 27 Mei 2020, sebanyak 65 ribu paket sembako.
Dijelaskan dalam Surat Permohonan tersebut, perlunya bantuan Tahap II, karena masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah sangat terdampak oleh Covid-19.
“Mengingat jumlah penduduk Kabupaten Tapanuli Tengah sebanyak 363.823 jiwa dan Kepala Keluarga sebanyak 88.499 KK dan tersebar di 20 kecamatan,” Ujarnya.
Masih lanjut Bupati, masyarakat mengalami dampak ekonomi akibat adanya Covid-19, maka kami mengajukan permohonan kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara.
Permohonan kuota Paket Pangan (Sembako) sebanyak 65.000 (enam puluh lima ribu) paket sembako, nantinya akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.
“Kami harapkan kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara, bantuan Tahap II tersebut dapat terealisasi,” Ucap Bakhtiar Ahmad Sibarani. (R)