BeritaTapanuli.com, Sibolga – Menindak lanjuti komitmen dan pernyataan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Reynhard Silitonga, Bapas Sibolga menyampaikan akan selalu siap penuh mendukung kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bapas (Kabapas) Sibolga Yosef L. Sihombing, kepada wartawan Kamis (20/1/22).
Ia menyebut sebagaimana penyampaian Ditjenpas dengan berbagai resolusi demi perbaikan penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan di Indonesia.
Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan atau Back to Basics masih dipercaya sebagai senjata utama mewujudkan pelaksanaan clean and good governance.
Disebutkan Yosef, bahwa saat itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga menyampaikan apresiasi terhadap capaian dan prestasi jajaran Pemasyarakatan di 2021.
“Menurut beliau, jajaran Pemasyarakatan telah mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik meskipun dalam situasi pandemi COVID-19.” Terang Kabapas Sibolga itu meneruskan penyampaian Dirjenpas.
Sebelumnya, pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2022 mengusung tema “Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics” digelar hari Rabu (19/01) di Ancol, Jakarta.
Dirjenpas menyebutkan, salah satu bukti nyata mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik
adalah keberhasilan penggagalan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), pemindahan bandar narkoba ke lapas maximum security di Nusakambangan, pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika, ikrar setia NKRI narapidana terorisme, dan sederet prestasi membanggakan lainnya.
Namun demikian, hal tersebut tak boleh membuat Pemasyarakatan berpuas diri, melainkan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
“Mari kita satukan tekad dan perbuatan untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan melalui pemikiran-pemikiran yang cerdas, sebagai respon atas harapan dan tuntutan dari masyarakat,” tuturnya.
Ia pun berpesan agar jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas. Melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, baik di lapas, rutan, balai pemasyarakatan (bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), maupun rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan). “Kita kembali pada Basics, penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegasnya.
Ditambahkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono, kegiatan Rakernispas ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja Pemasyarakatan di 2021 sekaligus menetapkan strategi pencapaian target di tahun 2022.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 27 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta mitra kerja Pemasyarakatan. Rakernispas yang akan berlangsung selama tiga hari, 19 – 21 Januari 2021 ini, juga diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia yang terhubung secara virtual.
“Semoga melalui Rakernispas ini dapat kita dapat mengakselerasi kinerja Pemasyarakatan dan menyatukan sinergi untuk menjawab tantangan-tantangan Pemasyarakatan yang semakin kompleks,” tandasnya. (Red/Sumber Humas Bapas Sibolga)