BERITATAPANULI.COM, TAPUT – Dua sejoli yang bukan suami istri di amankan Polisi dari sebuah hotel di Tarutung, Tapanuli Utara.
Penangkapan yang bukan suami istri berinisial SA (58) dan teman selingkuhannya yang belum menikah berinisial RS (19) warga Sibolga Julu Kota Sibolga.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen saat dikonfirmasi hari Kamis (10/1/2019) juga membenarkan hal itu, dalam Pelaksanaan K2YD ( Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan).
“Ya benar, penangkapan itu saat kegiatan, dan itu atas perintah saya yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Gamal guna menahan dan mempersempit angka kejahatan curat, curas, curanmor, narkotika dan kejahatan,” jelasnya.
Horas menambahkan, saat itu petugas Polres Tapanuli Utara menyisir Hotel “H” di Kecamatan Tarutung sekaligus dilanjutkan ke kafe remang remang “A” yang berada di Terminal Tarutung.
Yang kemudian berhasil dilakukan, dan mengamankan sepasang kekasih bukan suami istri di kamar Hotel H no 14,” ungkapnya.
Kemudian mereka dilakukan pembinaan oleh Kasat Bimmas Polres Taput AKP B Pakpahan, pungkasnya. (V/BT)